ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Masa Kampanye Pemilu 2024, Bupati Sleman Minta ASN Sleman Hati-hati Gunakan Medsos

Rabu, 29 November 2023 | 11:40 WIB
CN
R
Penulis: Chandra Adi Nurwidya | Editor: RZL
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. (Beritasatu.com/Chandra Adi)

Sleman, Beritasatu.com - Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai. Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sleman diminta untuk tetap netral. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menekankan agar ASN tidak menyatakan dukungan pada calon tertentu atau terlibat dalam politik praktis.

"Tahapan kampanye sudah dimulai, dan ASN saya ingatkan harus menjaga netralitasnya dan tidak boleh terlibat dalam politik praktik," saat dikonfirmasi Rabu (29/11/2023).

Kustini menegaskan bahwa ASN tidak diperbolehkan mengunggah, membagikan, berkomentar, atau menyukai postingan kampanye politik di media sosial. Selain itu, ASN juga dilarang berfoto yang menunjukkan atau memeragakan keberpihakan kepada partai politik atau calon tertentu.

ADVERTISEMENT

"Saya harap para ASN di Sleman harus berhati-hati menggunakan jempolnya di media sosial. Tidak boleh berpihak pada calon tertentu, harus tetap netral," tegas Kustini.

Aturan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

"Setiap orang yang menerima gaji dari anggaran negara harus menjunjung tinggi asas netralitas, termasuk ASN dan pegawai pemerintah non-PNS," tambahnya.

Kustini menegaskan bahwa sanksi ringan hingga berat menanti ASN yang terbukti tidak netral. Prosesnya dimulai dari temuan Bawaslu, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selanjutnya, rekomendasi kepala daerah diteruskan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman.

"Kami sebatas melaksanakan rekomendasi KASN dalam penjatuhan sanksi, sebagai eksekutor saja," pungkas Kustini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

NASIONAL
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

NASIONAL
Bukan Foya-foya! KPU Jelaskan Alasan Gunakan Jet di Pemilu 2024

Bukan Foya-foya! KPU Jelaskan Alasan Gunakan Jet di Pemilu 2024

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon