ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU Jatim Ingatkan Peserta Pemilu Terkait Kampanye dalam Bentuk Iklan

Kamis, 30 November 2023 | 08:11 WIB
AA
MF
Penulis: Achmad Ali | Editor: DIN
KPU Jawa Timur menyampaikan aturan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, seperti alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) yang telah diatur dalam PKPU 20, Rabu, 29 November 2023.
KPU Jawa Timur menyampaikan aturan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, seperti alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) yang telah diatur dalam PKPU 20, Rabu, 29 November 2023. (Beritasatu.com/Achmad Ali)

Surabaya, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyampaikan aturan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, seperti alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) yang telah diatur dalam PKPU 20.

Sesuai PKPU 20 tersebut, sudah diatur mengenai spesifikasi alat peraga dan bahan kampanye yang bisa disebarluaskan oleh peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro berharap semua pihak bisa mematuhi dan mempedomani aturan yang ada di PKPU tersebut. Kampanye telah dimulai sejak Selasa 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Gogot menjelaskan, untuk APK maupun bahan kampanye juga dilarang dipasang di sejumlah tempat, meliputi tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung milik pemerintah dan fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. "Seluruh peserta pemilu harus mematuhi ketentuan ini," jelas Gogot, saat media gatering di Surabaya, Rabu (29/11/2023).

Gogot mengingatkan, meski telah memasuki masa kampanye, terdapat dua metode yang dilarang untuk dilakukan oleh peserta pemilu. Pertama adalah kampanye dalam bentuk iklan dan kampanye dalam bentuk rapat umum.

"Iklan baru 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024. Iklan berupa tulisan, gambar, audio, dan audio visual, yang penting harus sesuai dengan ketentuan, misal menjaga moralitas, menghindari SARA, tidak menghasut dan sebagainya. Kalau kampanye menyampaikan program, visi dan misi, mengajak memilih, silakan dilaksanakan sekreatif mungkin," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon