Fakta dan Upaya Pemerintah dalam Menangani Pengungsi Rohingya di Indonesia
Minggu, 7 Januari 2024 | 17:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pengungsi Rohingya menjadi salah satu isu yang belakangan ini dibahas sejak kedatangan 531 orang di Pantai Kulee Laweung, Kabupaten Pidie, Aceh pada Selasa (14/11/2023). Beberapa pengungsi lainnya juga ditemukan di daerah Bireun.
Pejabat Provinsi Aceh mengatakan sekitar 1.000 pengungsi telah mendarat di Tanah Rencong tersebut. Hal ini menimbulkan penolakan keras dari warga setempat yang mengaku dirugikan oleh keberadaan para pengungsi etnis Rohingya.
Salah satunya adalah perilaku yang kurang baik dan tidak patuh pada norma yang berlaku di lingkungan tersebut. Diketahui warga setempat telah memberikan bantuan berupa makanan, air mineral, dan mi instan pada pengungsi Rohingya, tetapi mereka malah membuang bantuan tersebut ke laut.
Selain melarikan diri ke Indonesia, mereka juga ke Malaysia, India, dan Bangladesh untuk mencari perlindungan. Berikut adalah enam fakta tentang pengungsi Rohingya.
Fakta-fakta Pengungsi Rohingya
1. Warga etnis Rohingya mengalami penderitaan ekstrem di negara asal mereka Myanmar. Mereka tidak diperbolehkan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, kesempatan kerja. Bahkan yang terparah adalah mengalami pembantaian atau genosida oleh tentara dan militer negara tersebut.
2. Tidak hanya mencari suaka di Indonesia, para pengungsi juga melarikan diri dan diberi label pengungsi di Bangladesh, Malaysia, dan India.
3. Tidak memiliki status kewarganegaraan dan tidak ada jalur legal yang membantu mereka berpindah dengan mudah. Akibatnya, mereka memilih perjalanan perahu berbahaya yang ditawarkan para penyelundup manusia.
BACA JUGA
Indeks Keamanan Siber Indonesia Peringkat 5 di ASEAN, Ini PR Capres-Cawapres di Pilpres 2024
4. Perempuan dan anak-anak mendominasi sekitar 70% dari jumlah pengungsi Rohingya yang baru-baru ini mendarat di Indonesia.
5. Berisiko menimbulkan penyakit, kekerasan fisik dan seksual akibat perjalanan yang memakan waktu berminggu-minggu. Pengungsi Rohingya juga memiliki alat transportasi yang tidak layak serta minimnya fasilitas sanitasi dan pasokan makanan.
6. Kehadiran mereka di Indonesia didasarkan pada keputusasaan dan tidak adanya harapan yang diberikan di tempat mereka tinggal sebelumnya.
Upaya Pemerintah Indonesia
Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia melakukan beberapa langkah dan regulasi. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menemui Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi, Filippo Grandi di Jenewa, Swiss pada Senin (11/12/2023). Pertemuan tersebut membahas tentang pengungsi Rohingya yang membanjiri Indonesia dan tantangan yang dihadapi pemerintah akibat isu ini.
Retno juga menyampaikan tentang dugaan keterlibatan jaringan penyelundupan dan perdagangan manusia. Grandi berjanji United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) akan membantu menyelesaikan masalah ini dengan memberikan bantuan yang bisa menopang kehidupan para pengungsi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menduga keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi arus utama kedatangan para pengungsi Rohingya di Indonesia.
Jokowi memerintahkan otoritas berwenang untuk menindak tegas pelaku TPPO tersebut dan tetap memberikan bantuan kemanusiaan sementara kepada para pengungsi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




