Ditlantas Polda Jabar Tindak 11.425 Knalpot Brong selama Periode Kampanye
Rabu, 10 Januari 2024 | 06:36 WIB
Bandung, Beritasatu.com - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jabar mengantisipasi potensi provokasi akibat knalpot brong atau kebisingan selama kampanye terbuka. Dalam rentang waktu 1 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024, Ditlantas Polda Jabar telah menindak 11.425 kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong atau menghasilkan kebisingan.
Kombespol Wibowo, Dirlantas Polda Jabar, menyampaikan bahwa selain menyebabkan polusi, knalpot brong juga dapat dengan mudah memprovokasi orang karena suaranya yang bising.
"Permasalahan dapat dipicu dengan cepat karena adanya provokasi ya, sehingga bisa menimbulkan perang antargeng motor, kelompok kampung ini gara-gara knalpot bising," ujarnya di Gedung Ditlantas Mapolda Jawa Barat, Selasa (9/1/2024).
Dirlantas Polda Jabar juga mengumumkan langkah preventif menjelang masa kampanye terbuka pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024. Mereka akan meningkatkan kegiatan rutin dengan fokus menindak kendaraan berknalpot brong.
"Menjelang pelaksanaan kampanye terbuka, kita mulai tanggal 10 Januari sampai 20 Januari 2024 akan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, dengan target knalpot brong mulai dari tindakan preventif," ungkapnya.
BACA JUGA
Satlantas Polresta Pati Tak Segan Tindak Pengguna Knalpot Brong Saat Konvoi Kampanye Pemilu 2024
Pengawasan hukum akan dilakukan dengan pendekatan mobile atau mobile hunting, tanpa menggunakan razia konvensional.
"Per 1 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024, kita sudah menindak sebanyak 11.425 knalpot bising di seluruh wilayah yang ada di Polda Jawa Barat," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




