KPU Bongkar Identitas Ahli Kubu Ganjar yang Jadi Saksi Partai Nasdem Saat Rekapitulasi
Selasa, 2 April 2024 | 10:26 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membongkar identitas salah satu ahli yang dihadirkan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, I Gusti Putu Artha dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (2/4/2024).
Putu Artha, kata Hasyim, merupakan saksi Partai Nasdem pada saat berlangsung rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di kantor KPU, Jakarta.
"Izin majelis, termohon (KPU), perlu kami sampaikan saudara Putu Artha pada waktu rekapitulasi tingkat nasional beliau hadir sebagai saksi dari Partai Nasdem, sebagai catatan," ujar Hasyim.
Ketua MK Suhartoyo yang memimpin sidang menyampaikan akan mencatat informasi yang diberikan Hasyim. Setelahnya, Putu Artha menanggapi dan mengungkapkan dirinya sudah mengundurkan diri dari Partai Nasdem.
"Saya sudah mengundurkan diri, tanggal 20 dan ini dokumen tanda terima pengunduran diri tanggal 20 dari Partai Nasdem," kata Putu Artha sambil menunjukkan tanda terima pengunduran diri.
Suhartoyo pun sempat menyinggung tanda terima yang terlihat kucel atau tidak rapi. Dia minta Putu Artha untuk menyerahkan fotocopy tanda terima pengunduran diri dari Partai Nasdem ke MK.
"Baik ya, nanti di-copy biar diserahkan ke mahkamah," pungkas Putu Artha.
Diketahui, kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi untuk menyampaikan pandangan dan keterangan dalam sidang pembuktian sengketa Pilpres 2024 di MK, Selasa (2/4/2024). Dari sembilan ahli tersebut, ada Guru Besar Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis Suseno dan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk.
Selain keduanya, ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud adalah Dekan FH Universitas Brawijaya, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Aan Eko Widiarto, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran Charles Simabura, Didin Damanhuri, mantan anggota KPU I Gusti Putu Artha, dosen TI Universitas Pasundan Leony Lidya, sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial Risa Permana Deli dan Suharto.
Lalu, 10 saksi yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud adalah Dadan Aulia Rahman, Indah Subekti Kurtariningsih, Pami Rosidi, Hairul Anas Suaidi, Memed Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Manunggang Purba, Sunandi Hartoro, Suprapto, dan Nendy Sukma Wartono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




