Pengamat: Cawapres Jokowi Mengerucut ke 3 M
Selasa, 24 Juli 2018 | 17:37 WIB
Jakarta - Pertemuan enam Ketua Umum Partai Politik koalisi pendukung Pemerintah di Istana Keprisidenan Bogor, menghasilkan satu nama Calon Wakil Presiden pendamping Joko Widodo pada pilpres 2019 mendatang. Merespon nama Cawapres tersebut, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari memprediksi salah satu nama dari tiga tokoh nasional akan maju sebagai Cawapres Joko Widodo diantaranya ialah Mahfud MD, Moeldoko, Ma’ruf Amin.
"Kemungkinan cawapres Jokowi mengerucut pada salah satu dari 3 M: Mahfud, Moeldoko, Maruf Amin," kata Qodari melalui keterangan tertulis kepada Beritasatu.com Selasa (24/7).
Qodari berpendapat, tiga nama tokoh itu memenuhi lima kriteria sebagai pendamping Joko Widodo. Pertama berasal dari kalangan non-parpol, kedua dapat menjawab isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), ketiga berusia senior, disetujui oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan terakhir sesuai kebutuhan Joko Widodo.
"Mengapa non-parpol, karena jika Pak Jokowi memilih cawapresnya dari orang parpol, parpol lain bisa cemburu," Urai Qodari. Partai-partai politik, kata Qodari, sedang mengincar efek "ekor jas" untuk meningkatkan suara partainya. Jika Presiden Joko Widodo memilih cawapres dari figur salah satu partai politik dalam koalisinya, risikonya adalah perpecahan internal koalisi.
Lanjut Qodari, kriteria kedua, adalah figur yang dapat menjawab pertanyaan seputar isu SARA yang sering digunakan sebagai senjata oleh lawan-lawan politik Presiden Joko Widodo. Syarat ini bisa dipenuhi oleh figur dari dua kalangan. "Kalau enggak hijau santri, ya hijau TNI-Polri. Kira-kira begitu, hijaunya hijau militer-lah." Ujar Qodari.
Menurut Qodari, kriteria ketiga ialah, jika Jokowi memilih cawapres yang relatif muda, cawapres itu bisa dianggap berambisi maju di pemilihan presiden 2024. Sebagai wakil presiden Jokowi, seseorang akan menjadi calon kuat dalam pemilihan presiden 2024. "Nah, itu partai-partai yang lain enggak mau tuh kasih karpet merah sama kompetitor," terang Qodari.
Selanjutnya, kriteria keempat Cawapres Joko Widodo adalah mendapat persetujuan dari Megawati Sukarnoputri. Presiden Joko Widodo adalah kader PDIP. Dengan demikian, harus mendapat izin dari Ketua Umumnya untuk mengusung seorang Cawapres.
Dan yang kelima, tokoh yang sesuai dengan kebutuhan Joko Widodo. Sosok tersebut biasanya dari kalangan orang yang tegas dan berani, seperti halnya F.X. Hadi Rudyatmo pendamping Joko Widodo saat menjabat Walikota Solo atau seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang pernah mendampinginnya waktu memimpin DKI Jakarta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




