DPR dan KPU Bahas Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024
Jumat, 13 Mei 2022 | 16:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan pihaknya bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri mulai melakukan konsinyering bersama dalam rangka membahas persiapan Pemilu 2024. Konsinyering ini dilakukan mulai hari ini, Jumat (13/5/2022) hingga Minggu (15/5/2022) untuk mematangkan tahapan dan anggaran Pemilu 2024.
"Jadi, ada beberapa agenda yang dibahas dalam rapat konsinyering ini seperti melakukan penyempurnaan atas rancangan Peraturan KPU atau PKPU terkait Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024 dan termasuk juga membahas lebih detail terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo," ujar Guspardi kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga: KPU: Anggaran Jadi Indikator Utama Pemilu 2024 Tepat Waktu
Guspardi mengatakan, sejak awal Komisi II dan pemerintah terus meminta KPU dan Bawaslu mengefisienkan anggaran Pemilu Serentak 2024. KPU, kata dia, sudah melakukan rasionalisasi sehingga anggaran pemilu yang awalnya sebesar Rp 86 triliun, kini sudah berkurang menjadi Rp 76 triliun.
"Kita juga masih minta KPU untuk mengefisienkan lagi anggaran tersebut dan anggaran Pemilu 2024 ini belum disepakati," tegasnya.
Baca Juga: Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024 Akan Dibahas Setelah Lebaran
Untuk tahapan, kata Guspardi, salah satu yang belum disepakati adalah lamanya masa kampanye. KPU, kata dia, mengusulkan kampanye berlangsung 120 hari dan pemerintah menginginkan masa kampanye 90 hari. Sementara sejumlah fraksi Komisi II mengusulkan masa kampanye yang lebih singkat yaitu sekitar 60-75 hari.
"Tujuannya, memberikan efektivitas dan efisiensi terhadap tahapan, pengadaan dan penyebaran logistik. Masa kampanye tentu akan berimplikasi terhadap regulasi (PKPU) dan juga akan terjadi penghematan anggaran dimana pengadaan logistik pemilu bisa lebih efektif dan efisien," jelasnya.
Lebih lanjut, Guspardi mengatakan pihaknya juga akan membahas soal penggunaan sistem digital khususnya rekapitulasi elektronik atau e-recap. Hal ini karena e-recap sudah digunakan pada Pilkada Serentak 2020, meski baru bersifat uji coba.
"Kalau nanti kita sepakati (e-recap) menjadi permanen, tentu ini akan berkonsekuensi dengan pengadaan internet dan lain sebagainya," katanya.
Baca Juga: KPU Tegaskan Tahapan Pemilu 2024 Sudah Sangat Siap Digelar
Materi lain yang akan dibahas dalam konsinyering adalah standar prosedur dan lamanya penyelesaian sengketa pemilu. Menurut Guspardi, hak tersebut perlu dikaji supaya penyelesaian sengketa Pemilu 2024 tidak beririsan dengan tahapan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Kita berharap persiapan pemilu 2024 ini hendaknya lebih paripurna, karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya," kata Guspardi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




