RUU Pemilu Mandek, Puan Maharani Singgung Batas Waktu
Selasa, 21 April 2026 | 20:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR, Puan Maharani mengingatkan batas waktu pembahasan RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau RUU Pemilu.
Pernyataan tersebut dia sampaikan merespons tarik ulur pembahasan RUU Pemilu yang cenderung mandek.
"RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya," ujar Puan Maharani kepada wartawan di Komplek DPR/MPR pada Selasa (21/4/2026).
Puan tidak menampik bahwa masing-masing partai politik belum menemukan titik temu terkait pembahasan RUU Pemilu.
Namun, politisi PDIP tersebut menegaskan komunikasi antarketua umum partai politik masih terus dilakukan untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut.
"Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," katanya.
Menurut dia, DPR maupun partai politik menginginkan RUU Pemilu mempunyai semangat memperkuat demokrasi.
"Supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur adil kemudian berjalan dengan baik semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




