Mahfud Setuju Usulan PDIP soal Sistem Proporsional Tertutup
Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam Mahfud MD mendukung usulan PDI Perjuangan (PDIP) agar pemilu legislatif (pileg) kembali ke sistem proporsional tertutup. Dengan sistem ini, maka masyarakat saat pileg hanya memilih partai politik (parpol), bukan para calon anggota legislatif (caleg).
"Saya ingin tambahkan dukungan dulu kepada PDIP salah satunya agar pemilu itu kembali ke sistem proporsional tertutup. Kalau dikembalikan tertutup itu bagus. Diubah saja," ujar Mahfud saat menjadi pembicara FGD bertajuk "Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi dan Budaya Hukum" di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Mahfud mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak pernah memutuskan agar pileg dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. MK juga tidak pernah memutuskan bahwa pileg dengan sistem proporsional tertutup inkonstitusional.
"MK hanya coret frasa disebutkan yang jadi anggota DPR terpilih itu adalah yang dapat suara terbanyak di atas 35 persen. Karena kalau 50 persen enggak ada yang dapat suara terbanyak. Calonnya 10, dibagi 10 ya 10 persen," tuturnya.
Menurut Mahfud, pemilu dengan sistem proporsional terbuka dibuat oleh proses politik di DPR. MK, kata dia, tidak boleh mengatur sistem pemilihan yang diterapkan di Indonesia.
"Yang buat sistem itu adalah DPR. Kita hanya coret syaratnya, kan MK tak boleh mengatur, menyatakan tertutup atau terbuka, itu bukan MK," tegas Mahfud.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP sedang mengkaji dan mengusulkan agar kembali diterapkan pileg dengan sistem proporsional tertutup pascapemilu 2024. Namun, kata Hasto, instrumen-instrumen untuk pelaksanaan pemilu harus disempurnakan, seperti penguatan kaderisasi partai politik.
Pasalnya, partai harus menempatkan dan menyiapkan para kader yang mumpuni untuk menjadi wakil rakyat. Karena itu, para calon anggota legislatif itu harus dididik terlebih dulu di lembaga nasional, seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi, negara menyiapkan, ikut menyiapkan kader-kader partai-partai yang lolos parliamentary threshold untuk dipersiapkan menjadi legislator yang hebat, yang punya landasan moral, yang punya pemahaman terhadap ideologi konstitusi kita," kata Hasto soal sistem proporsionanal tertutup.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




