KPU Sulsel Lantik 25.420 Petugas Pantarlih
Senin, 24 Juni 2024 | 23:18 WIB
Makassar, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) melantik sebanyak 25.420 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) secara serentak di 24 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Para petugas Pantarlih akan bertugas memutakhirkan data pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit dari rumah ke rumah dengan data yang diterima dari Dirjen Dukcapil.
Pelantikan petugas pantarlih di Kota Makassar berlangsung di masing-masing kelurahan yang dilanjutkan dengan apel siaga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar (Pilwalkot) 2024.
Dari data KPU Provinsi Sulawesi Selatan jumlah petugas pantarlih yang dilantik adalah 25.420 orang yang tersebar di 24 kabupaten dan kota.
Para pantarlih ini nantinya akan bertugas memutakhirkan data pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit dari masing-masing pemilih dari rumah ke rumah.
Sedangkan masa kerja para petugas pantarlih dimulai sejak dilantik 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024.
Selain pelantikan, juga digelar apel siaga bagi para pantarlih sebagai penanda bahwa masa pemutakhiran data pemilih telah dimulai untuk memastikan kesiapan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Para petugas pantarlih kemudian akan diberi pembekalan berupa bimbingan teknis tentang tata cara pencoklitan dan juga penggunaan aplikasi E-Coklit.
"Jadi hari ini semua PPS melakukan pelantikan pantarlih. Kepada masyarakat kita sampaikan hari ini sudah mulai coklit serentak," ujar Komisioner KPU Sulsel Divisi Data dan Informasi, Romi Harminto, Senin (24/6/2024).
Sebelumnya, KPU Sulawesi Selatan telah menerima daftar penduduk potensial pemilih dari Dirjen Dukcapil melalui KPU sebanyak 6.697.953 pemilih di Sulsel.
"Data dari Kemendagri di tangan pantarlih saat ini itulah yang mereka door to door mencocokkan apakah sudah sesuai atau tidak," sambungnya.
KPU Sulawesi Selatan menetapkan jumlah TPS pada pilkada serentak mendatang sebanyak 14.342 TPS, berbeda saat pemilu Februari lalu sebanyak 28.000 TPS.
"Berbeda dengan pemilu kemarin karena jumlah dalam satu TPS maksimal 300 orang, sementara sekarang ini jumlah pemilih dalam satu TPS dimaksimalkan menjadi 600 orang, jadi banyak pengurangan TPS," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




