ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pilwalkot 2024, KPU Solo Petakan TPS Khusus

Senin, 1 Juli 2024 | 20:47 WIB
WP
MF
Penulis: Wijayanti Putri | Editor: DIN
Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto, Senin, 1 Juli 2024.
Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto, Senin, 1 Juli 2024. (Beritasatu.com/Wijayanti Putri)

Solo, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah, mulai memetakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwalkot) yang akan digelar November 2024 mendatang.

“Setidaknya ada tiga lokasi selain rutan yang memungkinkan untuk dibuka TPS khusus di luar TPS yang sudah ada, yakni di rumah sakit, pondok pesantren, dan perguruan tinggi. Saat ini kami sedang memetakannya,” ujar Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto, Senin (1/7/2024).

Alasan tiga lokasi tersebut memungkinkan dijadikan TPS khusus, menurut Bambang, salah satunya karena orang-orang yang berada di sana rentan kehilangan hak suaranya. Ia mencontohkan, santri, maupun mahasiswa, serta pasien, dan keluarganya, kemungkinan tidak bisa pulang ke daerah asal untuk memberikan hak pilihnya. Jika ada TPS khusus maka mereka akan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

ADVERTISEMENT

“Sudah ada rumah sakit yang menanyakan ini, yakni RS Dr Soeharso yang memiliki pasien sebanyak 150 orang. Mereka tanya bisa tidak kalau misalnya ada TPS khusus. Karena itu, kami sosialisasikan langsung mengenai syarat pengajuan TPS khusus,” kata dia.


Bambang menambahkan, dari pengajuan pendirian TPS khusus yang masuk, nantinya akan diseleksi lagi mana yang memenuhi syarat untuk direalisasikan. Adapun pengajuan TPS khusus dibuka selama 1 bulan hingga awal Agustus atau sebelum penetapan daftar pemilih sementara (DPS).

“Intinya kami ingin semua warga yang ber-KTP Jawa Tengah yang memiliki hak pilih bisa memberikan suaranya di hari pemungutan suara meski tidak bisa pulang ke daerah asal,” ucapnya.

Sementara untuk jumlah TPS di Pilwalkot Solo 2024 ini, Bambang mengatakan jumlahnya berkurang dibandingkan saat Pilpres 2024 maupun Pileg 2024 lalu, yakni dari 1.773 TPS berkurang menjadi 853 TPS di Pilkada 2024 ini.

"Sesuai dengan PKPU, satu TPS maksimal 600 pemilih. Hanya saran dari KPU, maksimal ada di angka 560 sampai 580. Slot sisanya untuk antisipasi DPK dan DPTb," ujarnya.

Sementara itu, komisioner KPU Solo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Aldian Andrew Wirawan mengatakan, untuk TPS khusus yang sudah fixed sementara ini di Rutan Klas IA Surakarta atau Rutan Solo.

“Hanya saja mungkin nanti jumlah TPS-nya bisa kita regrouping menjadi satu TPS saja, sebab di pilpres dan pileg kemarin ada dua TPS. Nanti kita lihat dahulu jumlah penghuni rutannya berapa,” paparnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon