KPU Jabar Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih, Harus Cek Ulang Ribuan DPS Ganda
Kamis, 15 Agustus 2024 | 22:47 WIB
Bandung, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 di Bandung, Kamis (15/8/2024).
Bertempat di Hotel Harris Ciumbeleuit, Kota Bandung, KPU Provinsi Jawa Barat bersama seluruh ketua KPU kota/kabupaten se-Jawa Barat melaksanakan rekapitulasi dan menetapkan jumlah DPS tingkat Provinsi Jawa Barat.
"Jadi ini merekapitulasi DPS, kita rekap dari 27 kabupaten/kota yang akan kita tetapkan hari ini dan nanti akan kita berikan rekapitulasinya ke stakeholder," kata Ketua Divisi (Kadiv) Data dan Informasi KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat ditemui di sela-sela kegiatan, Kamis (15/8/2024) malam.
Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat ini, kata Ahmad, total DPS yang telah rampung direkapitulasi sebanyak 35,99 juta. "Jadi perjalanan ke daftar pemilih tetap (DPT) masih panjang," juar Ahmad Nur.
Lebih lanjut, Ahmad membeberkan, Kabupaten Bogor menjadi daerah yang memiliki jumlah DPS paling banyak dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat. "Kabupaten Bogor 3 juta," bebernya.
Ahmad mengaku pihaknya tidak mengalami kendala selama pelaksanaan pemutakhiran data pemilih ini karena KPU Jabar melakukannya secara terbuka.
"Kendala sih enggak ada, tadi juga bisa dilihat ada masukan dan saran juga dari Bawaslu, artinya bahwa kami melakukan proses pemutakhiran data pemilih ini sangat terbuka, transparan, dan bisa diakses oleh publik," ucapnya.
Namun pihaknya masih banyak menemukan DPS ganda. Berdasarkan data dan catatan terakhir ada sebanyak 4.329 dari 122.000 data yang harus dikroscek kembali karena data ganda dengan provinsi lain.
"Maka harus dicek satu-satu dan itu harus ada bukti otentik kalau bisa ditunjukkan KTP-nya di kita, di provinsi lain juga harus bisa ditunjukkan kalau tidak bisa ditunjukkan maka sifatnya TMS, tidak memenuhi syarat, dan itu banyak se-Indonesia," katanya.
Ahmad pun memberikan contoh sederhana terkait keberadaan DPS ganda. "Kalau saya ternyata memiliki data ganda saya di Kota Bandung setelah di-coklit memang saya dari penduduk Kota Bandung, ternyata di Provinsi Jawa Timur, di Malang itu saya ada juga NIK dan nama yang sama, berarti kan ganda," ujarnya.
Sementara untuk penetapan DPT, menurut Ahmad akan jatuh pada September sekitar tanggal 27 atau 28. "Di tingkat provinsi kemudian nanti setelah itu DPS hasil perubahan, perubahannya nanti kita akan begini lagi, setelah perubahan baru nanti lanjut penetapan DPT. Jadi berjenjang dari mulai tingkat kelurahan desa kemudian tingkat kecamatan tingkat kabupaten kota dan itu masih tiga langkah lagi," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




