Enggan Usung Cakada Sendiri, Gabungan 10 Partai Nonparlemen Dukung Dhito-Dewi
Senin, 26 Agustus 2024 | 16:34 WIB
Kediri, Beritasatu.com - Gabungan 10 partai nonparlemen di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, enggan mengusung calon kepala daerah (cakada) meski sudah memenuhi syarat pendaftaran pencalonan sesuai Undang-Undang Pilkada 2024.
Gabungan 10 partai nonparlemen, di antaranya PPP, Partai Ummat, Partai Garuda, PSI, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Perindo, PKN, dan PBB secara resmi memberikan dukungannya kepada pasangan calon petahana Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa (Dhito-Dewi) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2024.
"Kita tetap mendukung Mas Dhito dan Mbak Dewi karena kinerjanya yang sudah terbukti dengan pembangunan di beberapa tempat," kata koordinator gabungan partai non-parlemen di Kabupaten Kediri, Setyo Budi, kepada Beritasatu.com, Senin (26/8/2024).
Setyo yang juga menjabat sebagai ketua DPC PPP Kabupaten Kediri mengeklaim gabungan partai nonparlemen di Kabupaten Kediri ini sudah melebihi batas minimal 6,5 persen dari jumlah suara pemilihan legislatif atau setara 62.604 suara untuk mendaftarkan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menyebut, jumlah suara gabungan 10 partai nonparlemen di Kabupaten Kediri sebanyak 68.500 suara. Meski begitu, seluruh partai non-parlemen enggan mengusung calon sendiri dan memilih petahana Dhito-Dewi untuk melanjutkan kepemimpinan di periode selanjutnya.
"Alasan mendukung Mas Dhito dan Mbak dewi karena sudah banyak sekali membawa kemajuan di Kabupaten Kediri," jelasnya.
Beberapa pembangunan yang sudah terlaksana kepemimpinan Dhito-Dewi periode 2019-2024 itu, kata dia, yakni bangunan Bandara Dhoho, Jembatan Jongbiru, revitalisasi pasar tradisioal, hingga stadion sepak bola yang masih berlangsung.
"Kita sudah membuat rekomendasi di masing-masing DPC," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




