KPU Tetapkan 2 Paslon Bertarung pada Pilbup Kediri 2024
Minggu, 22 September 2024 | 18:21 WIB
Kediri, Beritasatu.com - KPU Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menetapkan dua pasangan calon (paslon) akan bertarung pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2024. Mereka adalah petahana Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa (Dhito-Dewi) dan Deny Widyanarko dan Mudawamah (Deny-Mudawamah).
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, mengatakan setelah penetapan paslon ini, keduanya akan diundi untuk mengambil nomor urut guna pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Selanjutnya dua paslon akan melaksanakan tahapan berikutnya yaitu pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024, pukul 19.00 WIB bertempat di gedung Bagawanta Bahari, " kata Nanang setelah menggelar pleno penetapan paslon, Minggu (22/9/2024).
Nanang menyampaikan, KPU telah mencermati berbagai syarat sebelum penetapan kepada kedua paslon, mulai dari syarat administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga tanggapan masyarakat. Sebagai persyaratan lanjutan, kedua paslon bupati dan wakil bupati Kediri 2024 itu juga diwajibkan menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) maksimal pada 24 September 2024.
BACA JUGA
Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Kirab Maskot Pilkada 2024 di Kota Kediri Berlangsung Meriah
Selanjutnya, KPU juga memberikan batasan waktu kepada dua paslon untuk melakukan kampanye selama 60 hari mulai 25 September sampai 23 November 2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




