PDIP Pecat Calon Bupati Malang Gunawan HS
Minggu, 6 Oktober 2024 | 00:45 WIB
Malang, Beritasatu.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Megawati Soekarnoputri memecat calon bupati Malang nomor urut 2 Gunawan HS dari keanggotaan PDIP.
Gunawan dipecat karena dinilai membangkang dari kebijakan dan kode etik partai serta tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon bupati dan calon wakil bupati dari PDIP pada Pilkada 2024.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang Darmadi membenarkan surat DPP PDIP terkait keputusan penetapan pemecatan Gunawan HS sebagai kader PDIP. "Iya benar beliau dipecat dari keanggotaan PDIP," kata Darmadi kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).
Keputusan penetapan pemecatan Gunawan HS tertuang dalam surat dengan nomor 1610/KPTS/DPP/X/2024 yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dalam surat itu disebutkan, Gunawan HS dinilai melakukan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan partai.
Gunawan juga dinilai melanggar kode etik disiplin partai dan melakukan pelanggaran berat. "Memutuskan memecat wakil ketua DPC PDIP Kabupaten Malang masa bakti 2019-2024 Gunawan HS dari keanggotaan partai, karena tidak mengindahkan instruksi partai terkait rekomendasi calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024," jelasnya
Bahkan, Gunawan yang sebelumnya merupakan kader PDIP memilih maju dan mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati Malang dari partai politik lain (Golkar, PKS, Hanura, dan Demokrat).
"Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap Gunawan HS dari keanggotaan PDIP," tandasnya.
Dengan resmi dipecatnya Gunawan dari kader PDIP, partai juga melarang Gunawan HS melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.
"Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," jelas surat tersebut.
Gunawan HS merupakan kader PDIP yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Pada Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD (Pemilu Legislatif) 2024, ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dapil Malang Raya, tetapi gagal.
Pada Pilkada 2024 ini, ia mencalonkan diri sebagai calon bupati Malang bersama Umar Usman dengan nomor urut 2. Namun, PDIP tidak memihak padanya dan justru memberikan rekomendasi kepada calon bupati nomor urut 1, M Sanusi dan Latifah Shohib. M Sanusi merupakan kader PDIP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




