ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bawaslu Kabupaten Purworejo Tertibkan Ribuan APK yang Melanggar

Rabu, 9 Oktober 2024 | 01:58 WIB
MY
MF
Penulis: Muharom Adi Yuliarta | Editor: DIN
Jajaran Bawaslu Kabupaten Purworejo menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Penertiban dilakukan serentak di 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Jajaran Bawaslu Kabupaten Purworejo menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Penertiban dilakukan serentak di 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo pada Selasa, 8 Oktober 2024. (Beritasatu.com/Muharom Adi Yuliarta)

Purworejo, Beritasatu.com - Jajaran Bawaslu Kabupaten Purworejo menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Penertiban dilakukan serentak di 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/10/2024).

Tim gabungan dari Bawaslu Purworejo, Satpol PP, Dinas Perbuhungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo menyisir APK yang melanggar di tiga rute, yakni arah Kecamatan Bener, arah Kecamatan Bagelen, dan arah Kecamatan Kutoarjo.

Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi mengatakan APK yang melanggar, di antaranya APK yang dipasang di pohon, mencantumkan tokoh yang bukan pengurus partai, dipasang di jembatan, di dekat fasilitas pemerintah, rumah ibadah, dan tempat pendidikan.

ADVERTISEMENT

“Kami bersama Satpol PP, Dinas Perbuhungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo menyisir APK melanggar yang dipasang di pohon, fasilitas pemerintah, rumah ibadah, dan tempat Pendidikan,” kata Purnomosidi.

Selain itu ada pula APK yang tidak mengantongi izin pemasangan dan beberapa APK lama yang dipasang sebelum tahapan kampanye dimulai.

"APK lama yang dipasang sebelum penetapan calon juga kami tertibkan. Termasuk APK yang memuat bakal calon bupati yang tidak jadi mencalonkan diri," ujarnya,

Purnomosidi menambahkan, kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Bawaslu, yakni komisioner dan sekretariat Bawaslu Purworejo, Panwaslu kecamatan dan PKD se-Kabupaten Purworejo. Penertiban ini dilakukan untuk mewujudkan kampanye yang tertib dan aman.

"Penertiban dimulai dari pagi sampai sore hari. Direncanakan satu hari selesai," ujarnya.

Dalam kegiatan itu, Bawaslu Purworejo juga menerjunkan tiga unit truk pengangkut barang dan dua unit truk crane untuk menurunkan APK yang melanggar. Penertiban APK dilakukan setelah Bawaslu Purworejo menyampaikan saran perbaikan ke KPU Purworejo.

KPU Purworejo kemudian mengirimkan surat ke Tim Paslon agar APK ditertibkan secara mandiri. "Ketika APK tidak diturunkan secara mandiri oleh tim paslon, maka Bawaslu akan menertibkannya. Untuk setiap kecamatan kami fasilitasi mobil pick up untuk mengangkut APK yang ditertibkan," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon