ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU Tunggu Usulan Penggantian Benny Laos hingga 27 Oktober 2024

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:05 WIB
A
BW
Penulis: Antara | Editor: BW
Pasangan calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Benny Laos-Sarbin Sehe
Pasangan calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Benny Laos-Sarbin Sehe (Antara/Abdul Fatah (Abdul Fatah)

Ternate, Beritasatu.com - Delapan partai politik (parpol) pengusung pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe menggelar rapat untuk mengusulkan pengganti Benny Laos. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menunggu usulan penggantian cagub Malut nomor urut 4 itu terhitung hingga batas waktu 27 Oktober 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara Reni Sarifuddin Banjar mengatakan saat ini surat suara pilkada untuk pasangan calon gubernur/wakil gubernur belum cetak.

Dikatakan, KPU akan melakukan pergantian dan menetapkannya dengan keputusan KPU berdasarkan usulan dari partai politik pengusung.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, sesuai aturan yang diatur dalam PKPU Pasal 127 UU Nomor 8 Tahun 2024 itu, KPU akan menunggu usulan partai politik, apakah usulannya cawagub nomor 4 Sarbin Sehe diusulkan menjadi cagub atau ada opsi lain dengan mengusulkan calon lain mendampingi Sarbin.

Dikatakan, selanjutnya KPU Malut akan mememeriksa dan meneliti administrasi atas semua dokumen syarat calon pengganti yang diterima mulai dari surat keterangan pengadilan hingga SKCK dan tentunya akan dikonsultasikan ke KPU RI.

Terhitung sejak mendapat pemberitahuan resmi, parpol pengusung dapat mengusulkan pergantian calon gubernurnya. KPU diberi waktu paling lambat 30 hari untuk memproses pergantian calon gubernur.

Sebelumnya, Benny Laos meninggal dunia dalam terbakarnya speedboat Bella 72 saat kampanye di Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10/2024).

Parpol pengusung pun akan segera mengajukan usulan penggantian tersebut. "Sesuai ketentuan, partai koalisi akan mengajukan usulan nama pengganti cagub berhalangan tetap atau meninggal dunia sebelum 27 Oktober 2024," kata juru bicara pasangan Benny-Sarbin, Maksun Amrin di Ternate, Minggu (13/10/2024).

Menurutnya, nama-nama diusulkan parpol tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk disampaikan ke istri Benny Laos, Sherly Tjoanda, bersama keluarga almarhum.

Apabila nama calon yang diusulkan parpol pengusung direstui keluarga almarhum Benny Laos, maka seluruh syarat mulai dari dukungan partai politik melalui B1.KWK akan diusulkan untuk diterbitkan.

Dikatakan anggota DPRD dari PKB tersebut, parpol pengusung menargetkan pekan ini telah tuntas proses pengganti cagub Malut pengganti Benny Laos.  

Namun, parpol pengusung harus menunggu usulan dari keluarga Benny Laos yang saat ini masih berduka.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

10 Fakta Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Pemilik Gurita Bisnis Tambang

10 Fakta Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Pemilik Gurita Bisnis Tambang

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon