ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Sulawesi Utara Mulai Tertibkan APK

Minggu, 24 November 2024 | 09:58 WIB
ML
IC
Penulis: Michael Labaro | Editor: CAH
 Jelang masa tenang yang di mulai pada 24 November 2024, Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon kepala daerah serempak di 15 kabupaten/kota, Minggu 24 November 2024.
Jelang masa tenang yang di mulai pada 24 November 2024, Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon kepala daerah serempak di 15 kabupaten/kota, Minggu 24 November 2024. (Beritasatu.com/Michael Labaro)

Manado, Beritasatu.com - Jelang masa tenang yang di mulai pada 24 November 2024, Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon kepala daerah serempak di 15 kabupaten/kota, Minggu (24/11/2024) dini hari.

Pantauan Beritasatu.com  di sejumlah lokasi di antaranya di Kota Manado dan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, personel Bawaslu, KPU dan Satpol PP tengah melakukan penertiban ratusan APK yang terpampang di sejumlah ruas jalan.

Baca Juga: Masuk Masa Tenang Pemilu, Banyak Alat Peraga Kampanye di Palangka Raya Belum Dibersihkan

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengapresiasi partai dan paslon yang sudah mulai melakukan penertiban APK secara mandiri di beberapa tempat.

"Namun, kami akan melakukan pengawasan karena di masa tenang tidak boleh lagi ada aktivitas kampanye termasuk APK," tegas Mewoh.

Mewoh mengatakan dalam beberapa hari ke depan pihaknya bersama TNI/Polri dan Satpol PP akan melakukan patroli dan menertibkan APK saat memasuki masa tenang.

Baca Juga: Mobil Dinas Camat Dipergoki Warga Bawa Alat Peraga Kampanye Salah Satu Paslon Bupati Pesawaran

“Kami berharap mulai besok seluruh tim kampanye dan kandidat melakukan penertiban dan pembersihan APK serta tidak melakukan kampanye di media sosial ataupun di media mainstream,” pungkas Ardiles.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon