Jeje Govinda-Asep Ismail Ditetapkan sebagai Pemenang Pilbup Bandung Barat oleh KPU
Kamis, 5 Desember 2024 | 22:06 WIB
Bandung Barat, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan Jeje 'Govinda' dan Asep Ismail sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, setelah meraih suara terbanyak dalam Pilkada Serentak 2024.
KPU Kabupaten Bandung Barat merampungkan rekapitulasi perolehan suara dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kampung Legok Resort, Kecamatan Lembang, Rabu (4/12/2024).
Hasilnya pasangan Jeje Richie Ismail atau Jeje 'Govinda' dan Asep Ismail menang suara telak dari 4 pasangan calon (paslon) pesaingnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Kabupaten Bandung Barat menetapkan perolehan suara dari masing-masing calon bupati dan calon wakil bupati. Dengan rincian, pasangan nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga merih sebanyak 165.672 suara, pasangan calon nomor 2 Jeje Richie Ismail-Asep Ismail sebanyak 341.225 suara.
Kemudian, pasangan calon nomor 3 Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat sebanyak 224.066 suara, pasangan calon nomor urut 4 Edi Rusyandi-Unjang Asari sebanyak 137.567 suara, dan pasangan calon nomor 5 Sundaya-Asep Ilyas meraih sebanyak 43.843 suara.
"Kalau kita ranking, torehan suara hasil rekapitulasi kali ini paling banyak adalah pasangan calon nomor urut 2 dengan hasil 341.225 suara. Hasil rekapitulasi hari ini kemudian kita akan umumkan secara resmi," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman, Kamis (5/12/2024).
Ripqi membeberkan seusai rapat pleno ini, pihaknya mempersilahkan dan memberikan waktu selama tiga hari kepada para pasangan calon apabila ingin mengajukan keberatan terhadap hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika tahapan itu selesai, maka KPU akan menetapkan satu dari lima kontestan yang menang sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
"Setelah ini barangkali ada peserta atau calon bupati dan wakil bupati yang mengajukan gugatan Pilkada ke MK itu memiliki waktu 3 hari. Setelah berproses dan dipastikan tidak ada masalah kemudian nanti kita akan tetapkan dari 5 pasangan calon ini menjadi bupati dan wakil bupati," jelasnya.
Meski terdapat 3 saksi pasangan caloon bupati dan calon wakil bupati tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara, menurut Ripqi hal tersebut tak berarti membatalkan hasil sidang pleno.
BACA JUGA
Jeje Govinda-Asep Ismail Menang Pilkada Bandung Barat, Kalahkan Hengky Kurniawan dan Gilang Dirga
Namun, langkah itu dicatat pihaknya sebagai kejadian khusus dalam berita acata penetapan hasil.
"Terakhir ada beberapa saksi yang tidak mau menandatangani tentu saja itu kita hargai itu adalah hak saksi. Namun, tetap sidang pleno kita lanjutkan dan tidak membatalkan hasil pleno. Kejadian ini tentu saja kami catat ke dalam kejadian khusus," tandasnya.
Diketahui, jika penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Bandung Barat sendiri diputuskan pada Kamis (5/12/2024) dini hari. Dalam prosesnya, sebanyak 3 saksi dari pasangan calon nomor urut 3, 4, dan 5 menolak untuk menandatangani berita acara penetapan hasil karena tengah menunggu proses hukum terkait dugaan tindak pidana politik uang yang ditangani Bawaslu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Ini Senjata Iran yang Bikin Rontok Jet Tempur F-15 AS
Ribuan Warga Mojokerto Terima Bantuan Pangan
Sampah Laut Kian Parah, Pengelolaan di Darat Jadi Sumber Masalah
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Man City vs Liverpool, Mengapa Guardiola Tak Ada di Pinggir Lapangan?




