Pemilihan Ketua Umum PSSI Tidak Sepaket dengan Wakil

Senin, 16 Januari 2023 | 10:09 WIB
B
JS
Penulis: BeritaSatu | Editor: JAS
Ketua Komite Pemilihan, Amir Burhanuddin, memberikan pemaparan usai Kongres Biasa PSSI di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 15 Januari 2023.
Ketua Komite Pemilihan, Amir Burhanuddin, memberikan pemaparan usai Kongres Biasa PSSI di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 15 Januari 2023. (Beritasatu.com/Maria Gabrielle)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemilihan ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2023-2027 pada Kongres Luar Biasa Senin (16/1/2023) tidak akan satu paket dengan wakil ketua umum. Selain itu tidak akan ada debat antarcalon dalam pemilihan ini.

"Seperti yang sudah-sudah, pemilihan dilakukan sendiri-sendiri. Jadi nanti ketua umum sendiri, wakil ketua umum sendiri dan anggota Exco (Komite Eksekutif-red) juga demikian," ujar Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhanuddin usai Kongres Biasa PSSI 2023 di Jakarta, Minggu (15/1/2023).

Amir mengungkapkan setiap calon mendapatkan kesempatan untuk memaparkan visi dan misinya di hadapan para pemilik suara (voter). Namun para calon ketua umum PSSI 2023-2027 tidak akan berada satu panggung pada masa kampanye menjelang Kongres Luar Biasa.

Setelah ditetapkan menjadi calon tetap, tutur Amir, setiap calon diberikan kesempatan bertemu para voter atau pemilik suara dan menyampaikan gagasan.

"Kalau pun, misalnya itu dilakukan dalam sehari, maka kami akan mengatur jamnya, mungkin si calon A pukul 13.00-14.00 WIB, lalu si B setelahnya. Kami menghindari debat," kata Amir.

Proses pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023- 2027 kini masih dalam tahap pendaftaran bakal calon.

Sebagai salah satu syarat, para bakal calon wajib memberikan Lembar Deklarasi Dukungan Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023- 2027, Lembar Konfirmasi dan Surat Pernyataan serta Kriteria Wajib Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023-2027 serta Surat Pernyataan Integritas Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023-2027 kepada PSSI paling lambat, Senin (16/1/2023) pukul 18.00 WIB.

Setelah tenggat terlewati, Komite Pemilihan akan mengumpulkan nama-nama pendaftar dan mengumumkan mereka sebagai "calon sementara" atau "bakal calon" maksimal keesokan harinya.

Kemudian Komite Pemilihan akan mengumumkan kembali soal persyaratan administrasi para bakal calon tersebut. Jika dinyatakan gugur, bakal calon akan diberikan kesempatan banding yang difasilitasi oleh Komite Banding Pemilihan.

Selepas itu jika banding berhasil, ungkap Amir, nama-nama calon dari Komite Banding Pemilihan akan dikembalikan lagi ke Komite Pemilihan yang berikutnya akan memastikan calon tetap.

Komite Pemilihan juga menyiapkan skenario seandainya tidak ada calon yang memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa dipastikan menjadi calon tetap.

"Itu adalah kasus khusus. Contoh misalnya semua calon ketua tak ada memenuhi syarat, ya, kami akan membuka lagi. Tahapan akan disusun ulang. Misalnya Exco yang jumlahnya 12 orang, ternyata yang menjadi calon tetap tidak sampai 12 maka kami akan membuka (tahapannya-red) lagi. Namun bagi yang sudah masuk, silakan lanjut," Amir memgungkapkan.

Amir Burhanuddin juga mengingatkan bahwa nantinya di Exco PSSI 2023-2027, sesuai statuta, minimal harus ada satu anggota perempuan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon