Pengangkatan Ratu Tisha Sebagai Wapres AFF Dikritisi
Minggu, 23 Juni 2019 | 20:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Federasi Sepakbola ASEAN atau ASEAN Football Federation (AFF) mengangkat Sekretaris Jenderal Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria sebagai Wakil Presiden AFF. Ratu Tisha bersama dua nama lainnya diangkat sebagai Wakil Presiden AFF yang baru dalam Kongres Luar Biasa (KLB) AFF di Luang Prabang, Laos, Sabtu (22/6/2019).
Pengangkatan Ratu Tisha ini dikritisi sejumlah pihak lantaran yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia terkait skandal match fixing atau pengaturan skor pertandingan.
Ketua Umum Paguyuban Supeorter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro menilai keputusan AFF sama saja tidak menghargai proses hukum terhadap Ratu Tisha yang sedang berlangsung di Indonesia.
"Ini tamparan keras bagi pemerintah dan rakyat Indonesia, khususnya lembaga peradilan," ungkap Ignatius Indro di Jakarta, Minggu (23/6/2019).
Selain Rayu Tisha, dua nama lainnya adalah Pangeran Sufri Bolkiah, Presiden Asosiasi Sepakbola Nasional Brunei Darussalam, dan Lim Kia Tong, Presiden Federasi Sepakbola Nasional Singapura. Presiden AFF adalah Mayor Jenderal Khiev Sameth dari Kamboja.
Pos Wakil Presiden AFF kosong setelah pengunduran diri Datuk Sri Zaw Zaw dari Myanmar, dan Dato Haji Hamidin Haji Mohd Amin dari Malaysia.Adapun seorang Wakil Presiden AFF lainnya, Dato Sri Francisco Kalbuadi Lay dari Timor Leste, terpilih pada Maret lalu di Siem Reap, Kamboja. Mereka akan dilantik pada 8 November 2019 di Hanoi, Vietnam.
Selain tidak menghargai Indonesia, kata Indro, sejauh ini AFF juga tidak memberikan dukungan konkret bagi perkembangan sepak bola di Indonesia. "Indonesia perlu mengajukan protes ke AFF agar yang bersangkutan tidak dilantik," tegasnya.
Dihubungi terpisah, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali juga mengkritisi dipilihnya Ratu Tisha sebagai salah satu Wakil Presiden AFF. "Mestinya AFF menahan diri dulu sampai proses hukum terhadap Ratu Tisha jelas," ujarnya.
Diketahui, Ratu Tisha tiga kali mangkir dari panggilan Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, untuk diperiksa sebagai saksi bagi enam terdakwa kasus match fixing. "Jangan sampai terpilih, tapi di tengah jalan terjerat hukum. Selain akan merugikan nama baik Indonesia, juga merugikan AFF sendiri," ujarnya.
Menurut Akmal, setiap orang punya hak yang sama untuk mencalonkan diri menjadi apa pun. Itu sah-sah saja. "Tapi akan elegan bila kita bisa mengukur kemampuan. Benahi dulu PSSI, baru mengincar jabatan di luar. Jangan sampai di luar seolah-olah bagus, tapi di dalam PSSI sendiri banyak masalah," sesalnya.
Kalau Ratu Tisha memang mau berkiprah di AFF, lanjut Akmal, mestinya ia mundur dulu dari jabatan Sekjen PSSI. Selain agar tidak menimbulkan konflik kepentingan, juga agak kinerjanya optimal. "Secara organisasi memang tidak diatur demikian, tapi ini soal etika, moral dan keteladanan," tandasnya.
Ratu Tisha sedikitnya empat kali diperiksa Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri sebagai saksi atas sejumlah tersangka match fixing. Namun Ratu Tisha mangkir sebanyak tiga kali saat dipanggil PN Banjarnegara sebagai saksi. Sejumlah tersangka match fixing awalnya juga diperiksa sebagai saksi. Satgas telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




