ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KTP dari Jokowi dan IMB dari Anies Tak Jamin Ganti Rugi Relokasi Warga Plumpang

Senin, 6 Maret 2023 | 16:13 WIB
TR
R
Penulis: Thomas Rizal | Editor: RZL
Lokasi kebakaran yang melanda pemukiman warga di jalan Tanah Merah Bawah, Koja, Jakarta Utara.
Lokasi kebakaran yang melanda pemukiman warga di jalan Tanah Merah Bawah, Koja, Jakarta Utara. (Taufik Hidayat/Beritasatu.com)

Adapun warga bisa mendapatkan KTP sesuai janji kampanye Presiden Jokowi saat berkampanye di Pemilihan Gubernur 2012 pernah menjanjikan pemberian KTP untuk warga Tanah Merah.

Hal itu diwujudkannya usai terpilih, dengan menerbitkan lebih dari 1.000 KTP dan ratusan kartu keluarga untuk warga Tanah Merah.

Tahun 2017, saat kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjanjikan akan menerbitkan IMB sebagai tanda legal kepemilikan warga Tanah Merah.

ADVERTISEMENT

Oktober 2021, Anies menepati janjinya dengan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan yang bersifat sementara kepada warga Kampung Tanah Merah.

Terkait dikeluarkannya KTP hingga IMB yang membuat warga Tanah Merah "legal" menempati kawasan sekitar Depo Pertamina Plumpang, Agus Pambagio menilai itu merupakan blunder dari pemerintah.

Agus menegaskan warga mau tidak mau harus mau direlokasi, demi keamanan dan supaya kejadian kebakaran berujung hilangnya nyawa itu tidak terulang. Agus juga menilai warga sekitar belum tentu bisa menuntut ganti rugi, mengingat tanah yang mereka tinggali bukanlah milik mereka.

"Tanah yang menjadi kawasan permukiman itu harus dikembalikan menjadi daerah terbuka. Pemerintah sebetulnya tidak wajib untuk ganti rugi, karena secara hukum meski mereka punya KTP dan IMB, tapi tanah memangnya tercatat di Kementerian ATR BPN?" kata Agus.

"Pertamina juga tidak bisa sembarangan kasih ganti rugi, karena pertanggung jawabannya bagaimana? Itu tanah legal atau tidak? Bisa-bisa mereka dipanggil KPK jika sembarang mengeluarkan uang," ucapnya.

Rencana untuk merelokasi warga ini jauh lebih ideal ketimbang solusi lainnya yang dikaji pemerintah, yakni memindahkan Depo Plumpang ke area reklamasi. Tinggal bagaimana Pertamina mengaudit sistem keselamatan dan memberi jaminan keamanan bahwa peristiwa kebakaran itu tidak terjadi lagi.

"Tidak masuk akal kalau Depo Plumpang yang dipindah. Mau tidak mau orangnya yang harus pindah. Pemerintah bisa siapkan rumah susun dan warga harus bersedia direlokasi," ucap Agus.

Sementara itu, Yayat Supriyatna menilai Depo Plumpang merupakan investasi strategis, yang keberadaanya sudah tidak bisa dipindah ke area lain lagi. Lokasi depo yang berkontribusi pada 20% distribusi BBM nasional, telah terhubung dengan pipa sepanjang lima kilometer ke pelabuhan, serta dekat dengan jalan tol guna memudahkan proses distribusi.

"Kalau Plumpang dipindah, butuh biaya berapa banyak untuk membangun depo dengan kualitas yang sama? Butuh waktu berapa lama untuk pembangunannya?" kata Yayat.

"Lebih masuk akal kalau penduduknya yang direlokasi. Mereka juga tidak aman untuk tinggal di area itu. Pemerintah harus memindahkan mereka ke tempat yang lebih layak, seperti rusun. Pemerintah sudah lebih berpengalaman dalam merelokasi warga," pungkasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon