ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Demontrasi di KPU, Polda Metro Jaya Gelar Rekayasa Lalu Lintas

Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:39 WIB
CS
DM
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: DM
Polda Metro Jaya menggelar rekayasa lalu lintas (lalin) seiring dengan aksi demonstrasi di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, 23 Agustus 2024.
Polda Metro Jaya menggelar rekayasa lalu lintas (lalin) seiring dengan aksi demonstrasi di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, 23 Agustus 2024. (Beritasatu.com/Celvin Moniaga Sipahutar)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menggelar rekayasa lalu lintas (lalin) seiring dengan aksi demonstrasi di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, (23/8/2024).

"Untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional melihat eskalasi di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Polisi menutup Jalan Imam Bonjol di depan gedung KPU dengan pagar beton. Penutupan jalan ini memicu kemacetan di sekitar gedung KPU.

ADVERTISEMENT

"Apabila jumlah massa tidak banyak, lalin normal seperti biasa," tutur Ade.

Ade mengimbau kepada pengguna jalan untuk menghindari kawasan KPU dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas.

Selain itu, dia juga mengimbau agar aksi unjuk rasa berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku. Massa juga diminta untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak provokatif.

"Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkistis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," jelasnya.

Ratusan massa yang melakukan aksi demonstrasi terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan kelompok masyarakat. Massa menuntut KPU agar mengadopsi putusan MK pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon