Pelantikan Anggota DPR, Pengalihan Arus Diberlakukan Secara Situasional
Senin, 30 September 2024 | 15:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya akan melihat situasi untuk melakukan pengalihan atau penutupan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR saat berlangsungnya pelantikan anggota DPR periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024).
“Pengalihan atau penutupan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR saaat acara pelantikan, akan dilakukan secara situasional berdasarkan kondisi di lapangan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin (30/9/2024) dikutip dari Antara.
Sebanyak 5.614 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga keamanan selama pelantikan.
Personel gabungan ini terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov Jakarta, serta instansi terkait. Mereka akan ditempatkan di berbagai titik strategis di sekitar gedung Parlemen untuk menjaga ketertiban.
Pengamanan juga diperketat dengan penempatan sejumlah personel di dalam dan luar area gedung parlemen, untuk mencegah potensi gangguan dari massa yang mungkin berunjuk rasa.
"Kami fokus pada pengamanan pintu masuk gedung DPR di komplek parlemen, memastikan acara utama berjalan tanpa gangguan, termasuk dari kedatangan pejabat hingga acara pelantikan berakhir. Kami akan memastikan jalur dari Semanggi hingga pintu utama DPR steril," jelas Susatyo.
Terkait pengalihan atau penutupan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR, Susatyo menyebutkan hal itu akan dilakukan secara situasional berdasarkan kondisi di lapangan.
Lebih lanjut, Susatyo menekankan bahwa personel keamanan tidak akan dilengkapi senjata, dan akan menghargai hak masyarakat jika ada massa yang hendak menyampaikan pendapatnya secara damai.
Sebelum pelantikan, DPR akan menggelar rapat paripurna terakhir untuk periode 2019-2024 pada 30 September 2024. Agenda rapat tersebut termasuk laporan dari alat kelengkapan dewan untuk masa jabatan 2019-2024.
Berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2024, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan pada 20 Oktober 2024, sementara anggota DPR dan DPD akan dilantik lebih awal, yakni pada 1 Oktober 2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




