Sudin Dukcapil Jaksel Buka Layanan Cetak E-KTP Saat Pelaksanaan Pilgub Jakarta
Sabtu, 5 Oktober 2024 | 11:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menyediakan layanan pencetakan KTP elektronik pada hari pelaksanaan Pilgub Jakarta pada 27 November 2024.
“Kami akan membuka loket-loket layanan di kelurahan pada hari pemilihan,” ungkap Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/10/2024) dikutip dari Antara.
Layanan pencetakan KTP elektronik ini ditujukan khusus bagi warga yang genap berusia 17 tahun pada hari pencoblosan atau pemungutan suara. Ia memastikan proses perekaman dan pencetakan KTP akan dilakukan di kelurahan dengan sistem layanan satu hari jadi.
Penduduk dapat langsung datang ke kelurahan tanpa harus membawa surat pengantar dari RT atau RW. “Prinsipnya, kami akan mencetak KTP untuk mereka yang pada hari pencoblosan berusia 17 tahun, baik yang sudah melakukan perekaman maupun yang baru akan melakukannya,” tambahnya.
Selain itu, jika masih ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, mereka tetap bisa mencoblos sesuai alamat di KTP.
“Jika belum terdaftar, mereka dapat mencoblos sesuai alamat KTP pada pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB, dengan catatan surat suara masih tersedia,” jelasnya.
Nurrahman memaparkan dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Jakarta Selatan yang berjumlah 1.777.357 orang, tersisa 1.875 orang yang belum melakukan perekaman. Sedangkan warga yang telah merekam data untuk KTP elektronik berjumlah 1.775.482 orang.
Untuk mencapai target, perekaman dilakukan dengan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah yang menjadi sasaran. Selain itu, pihaknya juga membuka layanan pada Sabtu dan Rabu malam.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




