Polisi Soal Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel: Ada Dugaan Persetubuhan Anak dan Aborsi
Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pihak kepolisian mengungkap ada dugaan persetubuhan hingga aborsi Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly terkait laporan selebritas Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Hal itu menyebabkan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Ade Ary menjelaskan, fakta tersebut ditemukan seusai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meminta keterangan sejumlah ahli.
"Begitu juga para terlapor juga diambil keterangan. Setelah dikumpulkan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana," kata Ade Ary.
Dia melanjutkan, seusai menaikkan kasus ke tahap penyidikan, pihaknya bakal memanggil Lolly hingga Vadel. "Kasus ini akan ditangani secara tuntas, secara profesional, secara proporsional," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




