Kronologi Bocah Perempuan Dilecehkan hingga Disekap Pria di Pos Polisi Pejaten
Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi bocah perempuan inisial S (4) dicabuli hingga disekap oleh pria paruh baya berinisial IJ (54) di pos polisi (pospol) kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kejadian tersebut bermula saat IJ mengajak S jalan-jalan pada Minggu (27/10/2024) malam. IJ sempat meminta izin ke orang tua S. "Hubungan antara orang tua korban pelaku ini tetangga," ujar Ade Ary kepada wartawan Selasa (29/10/2024).
Saat mengajak S keluar, IJ sempat melakukan pencabulan. Tak hanya itu, IJ juga mengancam S dengan pisau hingga tubuhnya mengalami luka. "Ada dugaan perbuatan cabul, menggunakan pisau, pisau ini kami dapat informasi dari tim penyelidik, pisaunya diambil dari rumah korban," ucap dia.
Seusai berkeliling hingga Senin (28/10/2024) pagi, IJ lalu menyekap S di pospol Pejaten hingga diketahui pihak kepolisian. "Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, IJ positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," ungkapnya.
S lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan sebelum akhirnya diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur. Dia masih bersatus sebagai terduga pelaku dalam kasus tersebut. "Nanti akan kami sampaikan update-nya berdasarkan fakta yang dikumpulkan Satreskrim Jakarta timur," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




