ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahmad Sahroni: Sikat Semuanya

Jumat, 22 November 2024 | 17:00 WIB
YP
JS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: JJS
Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni (Beritasatu/Yustinus Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa semua pihak yang terlibat pada kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Sahroni meminta Kejagung menindak semua yang terlibat, mulai dari oknum di pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung (MA).

"Saya dukung Kejagung untuk sikat semua yang bermain di kasus Ronald Tannur, dari bawah sampai atas, dari tingkat PN hingga MA. Proses semua yang terlibat," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada awak media di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

ADVERTISEMENT

Ahmad Sahroni merasa persoalan hukum kasus Ronald Tannur tidak boleh dianggap sebelah mata, karena bisa merusak marwah hukum di Tanah Air.

"Biar kita bersih-bersih total sekalian, enggak boleh ada lagi cerita kalau hukum kita bisa dibeli dan diatur seperti ini. Karena saya yakin, diduga kuat di tingkat MA ini ada yang bermain lagi,” katanya.

Sahroni menyampaikan, hal tersebut merespons pemeriksaan mantan hakim ad hoc tipikor Mahkamah Agung (MA) Abdul Latif terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang diduga dilakukan tiga hakim PN Surabaya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan dilakukan penyidik jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus pada Rabu (20/11/2024). Selain Abdul Latif, ia menyebut pemeriksaan juga dilakukan terhadap Deddy Isniyanto selaku  fungsional penata kehakiman ahli muda pada Biro Pengawasan Perilaku Hakim.

Sahroni menegaskan pengungkapan permainan hukum di kasus Ronald Tannur, dapat membuka pengusutan dugaan permainan hukum pada kasus lainnya. Dia yakin, jika benar-benar ada niat mengusut tuntas maka bisa saja merembet ke kasus lainnya.

"Ya saya sih enggak yakin ya kalau permainan kotor di kasus Ronald Tannur itu merupakan yang pertama. Cara dan pola serupa pasti sudah pernah dilakukan juga di kasus-kasus lainnya. Jadi, kalau bisa dibongkar sekalian semuanya, biar kita tahu siapa saja yang terlibat," tandasnya.

Lebih lanjut, Sahroni optimistis, dari penangkapan Zarof Ricar sebelumnya, Kejagung pasti dapat mengungkap keseluruhan kasus suap hakim dalam vonis bebas Ronald Tanur.

"Saya yakin Kejagung pasti bisa segera ungkap ini. Karena puzzle-nya sudah mulai tersambung, mulai dari kasus Ronald Tannur hingga temuan uang ‘permainan’ perkara sebesar Rp 920 milir. Sudah tinggal menunggu waktu," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Putusan 3 Terpidana Kasus Suap Ronald Tannur Berkekuatan Hukum Tetap

Putusan 3 Terpidana Kasus Suap Ronald Tannur Berkekuatan Hukum Tetap

JAWA TIMUR
Ronald Tannur Dapat Remisi, Adik Dini Sera: Hukum Negara Ini Bobrok!

Ronald Tannur Dapat Remisi, Adik Dini Sera: Hukum Negara Ini Bobrok!

NASIONAL
Tak Hanya Ronald Tannur, John Kei dan Shane Lukas Juga Dapat Remisi

Tak Hanya Ronald Tannur, John Kei dan Shane Lukas Juga Dapat Remisi

NASIONAL
Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi 4 Bulan

Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi 4 Bulan

NASIONAL
Eks Ketua PN Surabaya Hadapi Tuntutan JPU Kasus Suap Ronald Tannur

Eks Ketua PN Surabaya Hadapi Tuntutan JPU Kasus Suap Ronald Tannur

JAWA TIMUR
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon