ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi: Tak Ada Paksaan Belajar dari Orang Tua Terkait Anak Bunuh Ayah dan Nenek

Selasa, 3 Desember 2024 | 17:38 WIB
IO
R
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: RZL
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. (Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Pihak kepolisian telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap hand phone MAS (14), remaja yang terlibat dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya serta penikaman terhadap ibunya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan tidak ditemukan hal mencurigakan pada hand phone tersebut.

"Tidak ada yang janggal di mata penyidik. Aplikasi yang lain-lain juga tidak ada," ujar Nurma kepada wartawan pada Selasa (3/12/2024).

ADVERTISEMENT

Nurma menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada paksaan belajar dari orang tua MAS.

"Anak ini belajar dengan kemauan sendiri. Banyak pelajaran yang ia buka setiap hari," katanya.

Terkait kasus anak bunuh ayah dan nenek, MAS juga mengakui bahwa dirinya tidak merasa tertekan oleh orang tua untuk belajar.

"Dia bilang, 'ini bukan paksaan.' Walaupun memang disuruh belajar, dia melakukannya dengan senang hati," tambah Nurma.

Lebih lanjut, Nurma menyebutkan bahwa MAS saat ini telah menyesali perbuatannya dan menunjukkan kepedulian terhadap kondisi ibunya yang sedang dirawat.

"Dia berdoa agar bisa bertemu dengan ibunya dan berharap ibunya segera sembuh. Selain itu, dia meminta maaf kepada ibunya melalui kami," ungkap Nurma saat memberikan keterangan terkait kasus anak bunuh ayah dan nenek.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Anak Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Jalani Rehabilitasi 2 Tahun

Anak Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Jalani Rehabilitasi 2 Tahun

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon