Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Pemprov Jakarta Revisi Pergub
Selasa, 31 Desember 2024 | 09:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi memberikan penjelasan terkait terdaftarnya pasangan selebritas Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta.
Teguh menyebut, PBI Anggaran Pendapatan Belanja (APB), atau pekerja bukan penerima upah pemerintah daerah (PBPU Pemda) merupakan segmen BPJS yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pendaftaran Harvey Moeis dan Sandra Dewi terjadi saat Pemprov tengah mempercepat cakupan jaminan kesehatan semesta universal health coverage (UHC).
"Memang, pada 2017 sampai 2018 kita sedang percepatan UHC. Ada target dari pemerintah, jadi 85% masuk UHC. Maka Pak Harvey Moeis dan Bu Sandra Dewi terdaftar BPJS pada Maret 2018," ujar Teguh saat ditemui di acara Malam Muhasabah Bersama di Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024) malam.
Meski demikian, Teguh mengungkapkan pihaknya akan segera merevisi BPJS (Pergub) yang mengatur penerima UHC sebagai buntut dari kasus ini sehingga nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.
"Namun demikian, kita akan melakukan verifikasi, ada cleansing dan lain sebagainya. Dalam waktu dekat, kita akan membahas revisi pergub dan juga melakukan cleansing datanya," tambah Teguh.
Ia menjelaskan, Pemprov Jakarta mendapatkan target dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95% penduduk sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Target ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan.
Kebijakan tersebut juga diperkuat dengan Instruksi Gubernur Jakarta Nomor 38 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
BACA JUGA
Dinkes DKI Jakarta Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai Anggota BPJS Kesehatan Subsidi
Instruksi ini, kata dia, mendorong perangkat daerah untuk mendaftarkan penduduk yang memenuhi syarat administratif agar terintegrasi dalam program JKN sehingga nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi masuk ke dalam daftar anggota PBI PBJS Kesehatan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




