Pelantikan Gubernur Jakarta Diundur, Pramono Anung: Kita Ikuti Keputusan Pemimpin Pusat
Sabtu, 1 Februari 2025 | 16:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2024-2029 resmi mengalami penundaan. Gubernur terpilih Pramono Anung Wibowo menyatakan dirinya siap mengikuti keputusan pemerintah pusat dan tidak mempermasalahkan perubahan jadwal tersebut.
"Sebagai pemimpin daerah, kita harus samina wa athona, mengikuti keputusan pemimpin pusat," ujar Pramono seusai menerima gelar kehormatan Adat Betawi di Pesantren Al Hamid, Cipayung, Jakarta pada Sabtu (1/2/2025).
Sebelumnya, pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025. Namun, kepastian tanggal baru masih menunggu keputusan dalam rapat Komisi II DPR yang akan digelar minggu depan.
Penundaan ini terjadi setelah adanya putusan dismissal dipercepat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan keputusan tersebut, pelantikan gubernur Jakarta akan diselaraskan dengan pelantikan kepala daerah lainnya yang prosesnya juga ditentukan melalui putusan sela atau dismissal MK.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Presiden Prabowo Subianto ingin pelantikan kepala daerah dilakukan secara lebih efisien. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan pers resmi pada Jumat (31/1/2025).
Menanggapi hal ini, Pramono Anung menegaskan kesiapannya kapan saja. "Mau dilantik kapan saja, monggo-monggo saja," ucap Pramono santai terkait mundurnya jadwal pelantikan gubernur Jakarta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




