Polres Jaksel Koordinasi dengan Polda Metro Terkait Nikita Mirzani
Jumat, 7 Maret 2025 | 18:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap pengacara Razman Arif Nasution.
Hal itu terjadi karena Nikita Mirzani saat ini ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan, penganiayaan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
"Terkait laporan tersebut (laporan penganiayaan terhadap Razman) penyidik masih terus melakukan penyelidikan," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada media, Jumat (7/3/2025).
Nurma menyatakan, hingga kini Nikita Mirzani sebagai terlapor memang belum menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Nikita Mirzani sudah dipanggil dua kali sebenarnya, Panggilan pertama tidak datang karena alasan pekerjaan," tambahnya.
Namun, saat pemanggilan kedua, Nikita Mirzani ternyata sudah ditahan atas kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Nantinya penyidik akan berkoordinasi dengan penyidik di Polda Metro Jaya untuk memeriksa Nikita Mirzani dan suratnya sudah disampaikan," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




