Polisi Terima Laporan Kericuhan Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah
Minggu, 16 Maret 2025 | 17:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menerima laporan terkait kericuhan dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh panitia kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu (15/3/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, adanya laporan dugaan tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum, perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan, serta penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.
"Benar, Polda Metro Jaya menerima laporan terkait insiden ini," ujar Ade Ary dalam keterangannya pada Minggu (16/3/2025), seperti dilansir Antara.
Kronologi Kericuhan Rapat Revisi UU TNI
Pelapor dalam kasus ini berinisial RYR, seorang sekuriti di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Menurut keterangannya, sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil memasuki hotel dan melakukan aksi protes di depan pintu ruang rapat revisi UU TNI.
Kelompok ini berteriak agar rapat dihentikan karena dinilai dilakukan secara tertutup dan diam-diam. Atas kejadian ini, pihak hotel mengaku mengalami kerugian dan melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Laporan soal kericuhan saat pembahasan revisi UU TNI secara tertutup itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/Polda Mertro Jaya pada Sabtu (15/3/2025).
Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Transparansi
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menuntut agar pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara terbuka. Salah satunya dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
"Pembahasan ini tidak sesuai karena dilakukan secara tertutup," ujar Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus yang ikut menerobos masuk ke ruang rapat panja.
Andrie menilai rapat tertutup bertentangan dengan komitmen transparansi dan partisipasi publik. Namun, aksi protes itu segera dihentikan oleh tim pengamanan, dan para perwakilan koalisi dikeluarkan dari ruang rapat.
Progres Pembahasan Revisi UU TNI
Sejauh ini, Komisi I DPR dan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 40 persen dari 92 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi UU TNI.
Menurut Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, rapat panja berlangsung sejak Jumat (14/3/2025) dan masih berlanjut hingga Minggu (16/3/2025).
"Kemarin lebih banyak dibahas soal umur pensiun, termasuk untuk bintara dan tamtama, serta variabel-variabel yang mempengaruhi keputusan tersebut," jelas Hasanuddin sebelum mengikuti rapat panja revisi UU TNI di Jakarta pada Sabtu (16/3/2025).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




