ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UI Berhentikan Dokter PPDS yang Rekam Mahasiswi Mandi

Rabu, 23 April 2025 | 14:49 WIB
FA
SM
Penulis: Fahri Ali | Editor: SMR
 Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah memberi keterangan pers terkait pelecehaan seksual oleh dokter PPDS, Rabu (23/4/2025).
Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah memberi keterangan pers terkait pelecehaan seksual oleh dokter PPDS, Rabu (23/4/2025). (Beritasatu.com/Fahri Ali)

Depok, Beritasatu.com – Universitas Indonesia (UI) resmi memberhentikan oknum dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Muhammad Azwindar Eka Satria yang ditangkap polisi karena diduga merekam mahasiswi mandi.

Rektor UI Heri Hermansyah menegaskan Azwindar Eka sudah bukan mahasiswa PPDS UI lagi karena sudah resmi dikeluarkan.

“Universitas Indonesia melakukan tindakan cepat. Hari Senin sudah mengundurkan diri mahasiswanya. Jadi sudah tidak menjadi mahasiswa PPDS lagi,” kata Heri, Rabu (23/4/2025).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, langkah itu diambil untuk menjaga integritas kampus serta memberikan perlindungan kepada korban. UI memastikan setiap bentuk kekerasan seksual tidak akan ditoleransi, baik di lingkungan akademik maupun klinik pendidikan.

“Senin kemarin sudah kita lakukan tindakan,” tegasnya.

Tak hanya memberikan sanksi kepada dokter PPDS yang merekam mahasiswi mandi, UI juga mempercepat penguatan sistem perlindungan di internal kampus. 

Heri menyampaikan sejak dirinya menjabat sebagai rektor, pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menjadi prioritas. Anggotanya direkrut lewat seleksi terbuka.

“Mereka sudah terbentuk dan bekerja seperti biasa. Harapan saya, ini bisa menjadi langkah nyata UI dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban,” kata Heri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdikti Saintek) Khairul Munadi menyebut tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi, seperti yang dilakukan oknum dokter PPDS UI.

“Jadi untuk konteks tindakan-tindakan seperti itu, tentu saja kebijakan kita Diktisaintek zero tolerance. Kita tidak menoleransi,” ujarnya.

Sebelumnya, Azwindar Eka, dokter PPDS UI dilaporkan ke polisi karena merekam mahasiswi mandi. Dia saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon