Tegas! Polisi Akan Tilang Kendaraan Dinas lewat Jalur Transjakarta
Jumat, 6 Juni 2025 | 09:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Lalu Lintas (ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan kendaraan dinas berpelat nomor khusus tetap akan dikenakan tilang jika melanggar aturan lalu lintas dengan melintas di jalur khusus Transjakarta.
"Seperti yang sering saya sampaikan, saat ini semua pelanggaran lalu lintas akan terekam kamera ETLE. Baik kendaraan dengan pelat hitam maupun pelat dinas, seluruhnya akan ter-capture dan otomatis STNK-nya akan diblokir," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (6/6/2025) dikutip dari Antara.
Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh mobil dinas dan terekam sistem ETLE, Komarudin mengatakan pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan instansi terkait.
“Untuk kendaraan dinas, hasil rekaman ETLE akan diteruskan ke pihak internal. Jika pelanggar dari Polri akan diserahkan ke Propam. Sementara untuk kendaraan dinas TNI, akan ditindaklanjuti oleh Polisi Militer,” tambahnya.
Komarudin menegaskan sistem tilang elektronik (ETLE) merupakan upaya penegakan hukum berbasis teknologi yang menekankan prinsip objektivitas dan keadilan. “Setiap perilaku berkendara akan terekam oleh sistem,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan timnya masih menyelidiki lebih lanjut terkait waktu dan lokasi pelanggaran yang dimaksud.
“Saya sudah instruksikan kepada anggota saya untuk lebih fokus menangani kemacetan. Sementara untuk pelanggaran, biarlah kamera yang mencatat, dan hasilnya tidak bisa ditawar lagi,” katanya.
Menanggapi video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan anggota polisi memberi hormat kepada kendaraan dinas yang melintas di jalur busway, Komarudin menyebut hal tersebut adalah tindakan wajar.
“Memberi hormat kepada kendaraan dinas merupakan hal yang biasa,” tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di Instagram melalui akun @fakta.jakarta menunjukkan sebuah mobil dinas pejabat melintas di jalur Transjakarta, diiringi dua anggota polisi yang terlihat memberi hormat saat kendaraan tersebut melintas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




