ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap 2 WN Malaysia Pelaku Kejahatan Siber di Jakarta

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:00 WIB
HM
JS
Penulis: Hanif Musyaffa | Editor: JAS
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti yang digunakan pelaku kejahatan siber.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti yang digunakan pelaku kejahatan siber. (Beritasatu.com/Hanif Musyaffa)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus ilegal akses dan atau mentransmisikan informasi elektronik milik orang lain dan manipulasi data yang seolah-olah dianggap data otentik. 

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, Reonald Simanjuntak mengumumkan dalam konferensi pers, Selasa (24/6/2025) telah ditetapkan dua pelaku tindak pidana dan satu orang pelaku berstatus daftar pencarian orang (DPO) yang semuanya adalah warga negara Malaysia.

"Pada hari ini kami melaksanakan rilis dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengenai pengungkapan kasus ilegal akses dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting atau fake SMS," ucap Reonald Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah membuat draf SMS yang menggunakan logo suatu bank. Kemudian melakukan blasting SMS berupa pesan teks yang berisi informasi terkait masa berlaku poin bank yang akan habis dan disisipkan link phising yang seolah-olah dari bank. 

Selanjutnya, jika korban terpancing untuk mengklik link phising tersebut maka rekening bank milik si penerima SMS akan dikuasai lalu isi tabungannya akan dikuras oleh tersangka.

"Kasus ini mengatasnamakan beberapa bank swasta dan tidak menutup kemungkinan beberapa bank BUMN Indonesia yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tambah Reonald.

Saat beroperasi, pelaku diduga menggunakan perangkat sistem elektronik berupa alat blaster SMS ke para pengguna hand phone

Ketiga tersangka asal Malaysia itu adalah OKH (53), CY (29), LW (35) yang masing-masing memiliki peran tersendiri. OKH dan CY bertugas melakukan blasting dengan alat yang telah diset oleh tersangka LW sekaligus memberikan upah kepada keduanya. LW yang berstatus DPO sebagai pendana operasional kejahatan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polisi Vietnam Bongkar Jaringan Penipuan Siber Lintas Negara

Polisi Vietnam Bongkar Jaringan Penipuan Siber Lintas Negara

INTERNASIONAL
Pakar: Jabatan Sipil untuk Polisi Aktif Harus Dibatasi di RUU Polri

Pakar: Jabatan Sipil untuk Polisi Aktif Harus Dibatasi di RUU Polri

NASIONAL
Bujuk Korban Buat Video Asusila, Eks Caleg di Cirebon Ditangkap

Bujuk Korban Buat Video Asusila, Eks Caleg di Cirebon Ditangkap

JAWA BARAT
Sindikat Scammer Solo Pakai Model Cantik untuk Kuras Rekening Korban

Sindikat Scammer Solo Pakai Model Cantik untuk Kuras Rekening Korban

NASIONAL
Kamboja Murka Diejek Scambodia, Intensifkan Perang Penipuan Online

Kamboja Murka Diejek Scambodia, Intensifkan Perang Penipuan Online

INTERNASIONAL
Kemenkomdigi dan Polri Satukan Sistem Pelaporan Kejahatan Siber

Kemenkomdigi dan Polri Satukan Sistem Pelaporan Kejahatan Siber

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon