ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Beras Oplosan Dijual Harga Premium, Rano Karno Minta Tindak Tegas

Minggu, 20 Juli 2025 | 17:05 WIB
MH
DM
Penulis: Mita Amalia Hapsari | Editor: DM
Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno menegaskan agar pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik pengoplosan beras ditindak sesuai hukum yang berlaku seusai meninjau lokasi kebakaran di Jalan Kutilang, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 20 Juli 2025.
Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno menegaskan agar pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik pengoplosan beras ditindak sesuai hukum yang berlaku seusai meninjau lokasi kebakaran di Jalan Kutilang, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 20 Juli 2025. (Beritasatu.com/Mita Amalia Hapsari)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno menegaskan agar pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik pengoplosan beras ditindak sesuai hukum yang berlaku. Hal itu disampaikan seusai meninjau lokasi kebakaran di Jalan Kutilang, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (20/7/2025).

“Dievaluasi saja. Kalau ada kesalahan, tindak saja,” kata Rano singkat, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus beras oplosan yang tengah menjadi sorotan.

Sebelumnya, Rano memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan bersikap transparan dalam menangani dugaan pelanggaran ini. Ia menyebut, audit internal dan pemeriksaan mendalam oleh Inspektorat Jakarta tengah berjalan guna mengungkap fakta yang objektif.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, DPRD Jakarta berencana memanggil salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang diduga terlibat, yakni Food Station Tjipinang Jaya. Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi menyeluruh terkait kualitas beras yang dijual FS selama ini.

“Kalau terbukti mengoplos beras premium dengan kualitas medium, Pemprov harus beri sanksi tegas. Masyarakat jangan sampai dirugikan,” tegas Baco.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap hasil pengujian laboratorium yang menunjukkan beberapa produk beras bermerek yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu premium. Bahkan, sejumlah produk dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), yang berpotensi merugikan konsumen secara luas.

Temuan tersebut menjadi perhatian publik karena konsumen telah membayar harga premium namun menerima beras kualitas standar. Pemprov Jakarta kini didesak untuk mengusut tuntas dugaan praktik curang ini dan menjaga kepercayaan publik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Satgas Pangan Bawa Kasus Beras Premium Oplosan ke Pengadilan

Satgas Pangan Bawa Kasus Beras Premium Oplosan ke Pengadilan

NASIONAL
Menteri Pertanian: Mafia Pangan Tidak Boleh Menang!

Menteri Pertanian: Mafia Pangan Tidak Boleh Menang!

NASIONAL
Satgas Pangan Polri Ungkap Modus 28 Tersangka pada Kasus Beras

Satgas Pangan Polri Ungkap Modus 28 Tersangka pada Kasus Beras

NASIONAL
Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Polri Tetapkan 28 Tersangka

Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Polri Tetapkan 28 Tersangka

NASIONAL
Omzet Pemasok Beras Turun 50 Persen karena Isu Oplosan

Omzet Pemasok Beras Turun 50 Persen karena Isu Oplosan

JAWA BARAT
Beras Premium Langka di Balikpapan, Warga Diimbau Tak Panic Buying

Beras Premium Langka di Balikpapan, Warga Diimbau Tak Panic Buying

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon