ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

1.882 Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi, 48 Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 | 12:07 WIB
SY
H
Penulis: Steveman Ganda Yanto | Editor: HE
Upacara peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025.
Upacara peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025. (Lapas Cipinang/Lapas Cipinang)

Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 1.882 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menerima remisi dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 48 napi langsung bebas.

Sebelum penyerahan remisi, para warga binaan mengikuti upacara HUT ke-80 RI di lapas. Upacara berlangsung khidmat dengan melibatkan narapidana kasus terorisme sebagai pasukan pengibar bendera.

Meski berada di balik jeruji, semangat para napi untuk memperingati kemerdekaan tidak luntur. Mereka tampil gagah mengenakan pakaian Paskibraka sambil mengibarkan bendera Merah Putih.

ADVERTISEMENT

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyebut pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada napi yang berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan positif.

"Remisi bukan sekedar pengurangan masa tahanan, tetapi harus menjadi motivasi untuk warga binaan berbenah diri ke arah yang lebih baik," ujar Wachid.

Ia berharap napi yang bebas dapat memberikan contoh positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon