Curah Hujan Tinggi, Pramono Lanjutkan PJJ-WFH hingga 1 Februari 2026
Kamis, 29 Januari 2026 | 17:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah di wilayah Jakarta serta bekerja dari rumah work from home (WFH) bagi pekerja hingga 1 Februari 2026. Kebijakan diambil sebagai langkah antisipasi terhadap curah hujan tinggi yang masih berpotensi melanda Jakarta dalam beberapa hari ke depan.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, keputusan ini didasarkan pada hasil pemantauan dan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperingatkan intensitas hujan di wilayah Jakarta dan sekitarnya masih tergolong tinggi hingga awal Februari 2026.
“Dari hasil BMKG, kemungkinan besar curah hujan masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home itu sampai dengan 1 Februari,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga: Hujan Diprediksi Guyur Jakarta Seharian pada Kamis 29 Januari 2026
Selain memperpanjang kebijakan PJJ dan WFH, Pramono menegaskan Pemprov Jakarta juga terus mengintensifkan operasi modifikasi cuaca (OMC) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta. Upaya dilakukan sebagai salah satu usaha untuk mengendalikan intensitas hujan dan meminimalkan risiko banjir di sejumlah wilayah rawan.
Pramono mengungkapkan, meskipun hujan dengan intensitas cukup lebat membasahi Jakarta sejak Rabu (28/1/2026) dini hari hingga Kamis (29/1/206) pelaksanaan OMC tetap dilakukan sejak dini hari. Ia menyebutkan, operasi tersebut sudah dimulai sejak pukul 05.00 WIB.
“Dan mohon maaf, hari ini dari tadi pagi jam 05.00 WIB sebenarnya sudah kita lakukan. Kalau enggak melakukan OMC, ini pasti curah hujannya lebih tinggi dari yang sekarang,” kata Pramono.
Baca Juga: Bantah OMC Disebut Bom Waktu, BMKG Klaim Justru Lindungi Warga
Sebelumnya, Pramono juga telah memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jakarta untuk menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan work from home bagi para pekerja. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat serta risiko yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem.
Tak hanya sektor ketenagakerjaan, kebijakan serupa juga diberlakukan di sektor pendidikan. Pramono telah mengizinkan Kepala Dinas Pendidikan Jakarta untuk mengeluarkan surat edaran terkait penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau school from home bagi peserta didik.
Awalnya, kebijakan PJJ dan WFH ini direncanakan berlaku hingga 28 Januari 2026. Namun, Pramono menegaskan kebijakan tersebut bersifat fleksibel dan dapat diperpanjang apabila kondisi cuaca masih belum memungkinkan untuk aktivitas normal.
“Namun apabila diperlukan, kebijakan tersebut akan diperpanjang,” ujarnya.
Pramono juga menegaskan bahwa kebijakan PJJ dan WFH ini tidak hanya berlaku untuk sekolah dan instansi pemerintah, tetapi juga mencakup perusahaan serta sekolah swasta yang beroperasi di wilayah Jakarta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




