ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bukan Polisi! Penganiaya Petugas SPBU Hanya Tukang Rental Positif Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:39 WIB
AT
SM
Penulis: Andrew Tito | Editor: SMR
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal. (Beritasatu.com/Instagram)

Jakarta, Beritasatu.com — Polisi akhirnya menangkap JMH (31), pria yang sempat mengaku anggota Polri dan menganiaya tiga karyawan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Cipinang, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan terungkap JMH bukan polisi, tetapi hanya pekerja rental mobil. Dia juga dinyatakan positif narkotika jenis sabu dan ganja berdasarkan hasil tes urine.

“Beredar pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum anggota Polri yang melakukan pemukulan terhadap tiga pegawai SPBU di wilayah Jakarta Timur. Informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal melalui akun Instagramnya dikutip, Rabu (25/2/2026).

Setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut, polisi memastikan JMH bukan anggota kepolisian. Ia diketahui bekerja sebagai pekerja rental mobil.

Baca Juga: Pria Mengaku Aparat Aniaya 3 Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap Polisi

“Pelaku berinisial JMH (31) dipastikan bukan anggota Polri, melainkan seorang pekerja rental,” jelas Alfian.

Penegasan ini sekaligus meluruskan narasi yang berkembang di publik, mengingat dalam rekaman video yang beredar luas, pelaku tampak bersikap arogan dan mengaku sebagai aparat saat terlibat cekcok dengan petugas SPBU.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan adanya kejanggalan dalam keterangan pelaku yang berubah-ubah. Kondisi tersebut mendorong aparat melakukan tes urine terhadap JMH.

Baca Juga: Ditangkap di Bekasi, Pria Aniaya Pegawai SPBU Cipinang Bukan Polisi

Hasilnya, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja.

“Setelah dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja,” kata Alfian.

Saat ini, JMH telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu (22/2/2026) malam. Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang merupakan penumpang mobil Toyota Vellfire hitam terlibat adu mulut dengan petugas SPBU. Berdasarkan narasi yang beredar, kendaraan tersebut hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Namun, petugas SPBU menolak melakukan pengisian lantaran hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Sesuai dengan kebijakan yang diterapkan oleh Pertamina, pengisian BBM jenis Pertalite saat ini menggunakan sistem barcode sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pembatasan distribusi BBM subsidi.

Melalui sistem tersebut, setiap kendaraan yang berhak membeli Pertalite harus terdaftar dan memiliki barcode resmi. Kendaraan yang tidak memiliki atau tidak sesuai dengan data yang terdaftar tidak diperkenankan melakukan pengisian.

Penolakan inilah yang diduga memicu emosi pelaku. Alih-alih menerima penjelasan petugas, JMH justru bersikap agresif dan mengaku sebagai aparat untuk menekan petugas agar tetap melayani pengisian BBM.

Situasi kemudian memanas. Pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan memukul sejumlah pegawai SPBU. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pulo Gadung pada Senin, 23 Februari 2026.

Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan informasi yang beredar di media sosial. Penangkapan JMH dilakukan tidak lama setelah video viral, sebagai bagian dari respons cepat aparat terhadap dugaan tindak pidana kekerasan.

Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan penganiayaan, tetapi juga membuka kemungkinan jeratan hukum tambahan terkait penyalahgunaan narkotika, menyusul hasil tes urine yang positif sabu dan ganja.

Perkara tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh aparat kepolisian untuk proses penyidikan mendalam, termasuk pendalaman motif, kemungkinan penggunaan narkotika saat kejadian, serta pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi di lokasi.

Dengan penegasan bahwa pelaku bukan anggota Polri, kepolisian berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Aparat juga mengimbau publik untuk tetap mengedepankan klarifikasi resmi sebelum menyebarkan informasi di ruang digital.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi di ruang publik serta kepatuhan terhadap aturan distribusi BBM bersubsidi yang diterapkan pemerintah dan Pertamina guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ditangkap di Bekasi, Pria Aniaya Pegawai SPBU Cipinang Bukan Polisi

Ditangkap di Bekasi, Pria Aniaya Pegawai SPBU Cipinang Bukan Polisi

JAKARTA
Pria Mengaku Aparat Aniaya 3 Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap Polisi

Pria Mengaku Aparat Aniaya 3 Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap Polisi

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon