Dukung Pramono, Koalisi Warga Deklarasi Pengawasan Eksploitasi Air Tanah
Rabu, 25 Februari 2026 | 20:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Eksploitasi air tanah yang masif di Jakarta kembali disorot sebagai salah satu faktor utama penurunan muka tanah yang memperparah risiko banjir dan kerusakan infrastruktur. Aktivitas pengambilan air tanah oleh apartemen, hotel, kawasan industri, hingga bangunan komersial dinilai telah berlangsung lama tanpa pengawasan ketat.
Kondisi tersebut mendorong lahirnya Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (Jata), sebuah jaringan masyarakat sipil yang mendeklarasikan gerakan pengawasan eksploitasi air tanah sekaligus menyatakan dukungan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung yang dikeluarkan Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Koordinator Presidium Koalisi Jata La Ode Kamaludin menyebut eksploitasi air tanah selama bertahun-tahun telah mempercepat penurunan muka tanah di sejumlah wilayah pesisir dan permukiman padat. Dampaknya tidak hanya meningkatkan risiko banjir rob dan banjir musiman, tetapi juga merusak infrastruktur kota.
“Pemanfaatan air tanah secara berlebihan sudah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Keuntungan dinikmati segelintir pihak, tetapi risiko lingkungan ditanggung warga,” ujar Kamaludin dalam deklarasi di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Ia menilai pembatasan penggunaan air tanah oleh bangunan besar merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan kota. Namun, kebijakan itu harus diiringi dengan pengawasan ketat dan penerapan sanksi tegas agar tidak berhenti pada tataran regulasi.
“Kami mendukung penuh Pergub ini dan siap mengawal implementasinya. Kunci keberhasilan ada pada pengawasan dan penegakan hukum,” tegasnya.
Koalisi Jata juga menekankan pentingnya transisi yang adil menuju penggunaan air perpipaan. Pemerintah diminta memperluas jaringan dan meningkatkan kualitas layanan agar pembatasan air tanah tidak menimbulkan resistensi sosial di masyarakat.
Direktur Eksekutif Jakarta Present Taufik Rendusara mengatakan isu air tanah tidak hanya soal teknis, tetapi menyangkut keberlanjutan kota dan keadilan antargenerasi. Menurutnya, kota yang terus menurun muka tanahnya berisiko kehilangan wilayah dan membebani generasi mendatang.
“Ini bukan hanya urusan hari ini, tetapi masa depan Jakarta,” katanya.
Sementara itu, Ketua Jaringan Pemuda Penggerak Gea Hermansyah menyatakan Koalisi Jata akan mengorganisir suara masyarakat untuk memperkuat kontrol publik terhadap layanan air. Koalisi juga berkomitmen memastikan kebijakan air tidak semata-mata mengikuti logika bisnis.
Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan Marlo Sitompul menyoroti fakta penurunan muka tanah yang sudah terlihat nyata, khususnya di kawasan pesisir seperti Penjaringan, Jakarta Utara. Sejumlah wilayah permukiman, kata dia, telah berubah menjadi area laut akibat penurunan tanah yang terus terjadi.
“Ini ancaman serius jika tidak ditangani sejak sekarang,” pungkasnya.
Koalisi Jata berencana melakukan pemantauan kebijakan, advokasi publik, serta pelibatan warga dalam pengawasan eksploitasi air tanah sebagai bagian dari upaya menekan krisis lingkungan di Jakarta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




