Perbaiki Kualitas, SPPG Kemayoran Wajibkan MBG Lolos Uji Oganoleptik
Selasa, 31 Maret 2026 | 11:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Harapan Mulia 1, Kemayoran, Jakarta Pusat, menerapkan standar pengawasan ketat dalam operasional program makan bergizi gratis (MBG) pascalebaran. Salah satu tahapan krusial yang wajib dilalui sebelum makanan sampai ke penerima manfaat adalah uji organoleptik.
Kepala SPPG Harapan Mulia 1, Fakhri Irfan Pribadi, menjelaskan uji ini dilakukan untuk mendeteksi kualitas makanan melalui indra manusia, seperti bau, tekstur, dan aroma.
"Untuk uji sampelnya itu biasanya sebelum dibagikan ada namanya organoleptik, Pak. Jadi organoleptik itu nanti akan diuji bersama kepala SPPG dan ahli gizi sebelum didistribusikan ke penerima manfaat," ujar Fakhri kepada wartawan di SPPG Harapan Mulia 1, Selasa (31/3/2026).
Fakhri menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi risiko terhadap kualitas pangan yang akan dikonsumsi oleh ribuan siswa di tujuh sekolah dan penerima manfaat di satu Posyandu. Jika ditemukan ketidaksesuaian pada sampel makanan, pihak SPPG tidak akan ragu untuk membatalkan distribusi.
"Jadi kalau semisal di organoleptik itu kan ada bau, tekstur, dan juga aroma yang tidak sedap, itu nanti kita bisa tarik kembali agar tidak didistribusikan," tegas Fakhri.
Fakhri mengatakan, selain uji organoleptik pada masakan matang, pengawasan juga dilakukan sejak tahap awal melalui sistem hazard analysis critical control point (HACCP). Ia menegaskan pihaknya memiliki otoritas penuh untuk menolak bahan baku dari pemasok jika kualitasnya diragukan.
"Dari penerimaan bahan baku sampai distribusi kita juga menerapkan namanya HACCP yaitu Hazard Analysis Critical Control Point, di mana kita harus tahu terlebih dahulu titik kritis kontrolnya tersebut. Jadi kalau semisal dari penerimaan bahan baku dari awal ada yang menurut kita dari bau, aroma, ataupun teksturnya tidak sesuai, kita berhak mengembalikan ke supplier," tambah Fakhri.
Fakhri mencontohkan, menu hari ini mencakup buah semangka yang memiliki risiko penurunan kualitas jika dibiarkan terlalu lama, SPPG memberikan instruksi khusus pada label tray makanan.
"Kita juga sudah menganjurkan ada label di ompreng kita, di tray, untuk dikonsumsi paling maksimal itu 3 jam," jelas Fakhri.
Fakhri pun menjelaskan, SPPG Harapan Mulia 1 aktif melibatkan lembaga yang berwenang dalam bidang keamanan pangan, seperti BPOM dan Kementerian Kesehatan, guna memastikan seluruh tahapan operasional memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Iran: Radiasi Nuklir Bisa Hancurkan Negara Teluk
Iran Bantah Tangkap Pilot Jet Tempur AS
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Iran: Radiasi Nuklir Bisa Hancurkan Negara Teluk




