Viral Palak Pedagang Bakso, Preman Tanah Abang Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 11 April 2026 | 13:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku pemalakan terhadap pedagang bakso di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah aksi mereka viral di media sosial.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial DA, OP, dan TDT. Mereka diduga merupakan komplotan preman yang kerap memeras pedagang di Jalan Kampung Bali.
Kasus ini terungkap setelah beredarnya video yang memperlihatkan aksi pemalakan. Dalam rekaman tersebut, salah satu pelaku terlihat memaksa pedagang menyerahkan uang hingga memecahkan mangkuk milik korban.
Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku kerap meminta uang dalam jumlah tidak wajar kepada pedagang, bahkan hingga Rp 400.000.
Mereka juga diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam jika menolak memberikan uang.
Kanitreskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Iksan RJ Irianto mengatakan uang hasil pemerasan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Ketiganya merupakan komplotan yang kerap memeras pedagang dengan ancaman senjata tajam. Uang hasil pemerasan digunakan untuk kebutuhan pribadi dan membeli narkoba,” ujarnya.
Polisi turut melakukan tes urine terhadap para pelaku. Hasilnya, ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamina.
“Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengandung amphetamina,” tambah Iksan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal pemerasan disertai ancaman serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




