Gubernur Anies Perpanjang PPKM Mikro
Senin, 5 April 2021 | 11:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Jakarta. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang kembali memperpanjang PPKM mikro
"Sudah diumumkan kan dari pemerintah pusat, bahwa akan ada perpanjangan, dan kita akan jalankan itu," ujar Anies di sela-sela meninjau vaksinasi Covid-19 untuk wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/4/2021).
Anies tidak memerinci lebih lanjut perpanjangan PPKM mikro tersebut. PPKM mikro sebelumnya akan berakhir hari ini, 5 April 2021. Perpanjangan PPKM mikro ini umumnya dilakukan dua minggu ke depan.
Mengizinkan
Dalam PPKM mikro sebelumnya, Anies mulai mengizinkan kegiatan perkuliahan di kampus-kampus dilakukan secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sementara sekolah mulai dari SD sampai SMA masih dilakukan secara daring atau online.
Anies sudah mulai membuka sekolah tatap muka tetapi terbatas pada sekolah-sekolah yang masuk dalam kategori percontohan yang memenuhi syarat untuk menerapkan tatap muka dengan protokol kesehatan ketat.
Selain itu, belakangan ini juga Pemprov DKI sudah mulai mengkaji pembukaan usaha pariwisata karaoke dengan meminta usaha-usaha karaoke untuk mengirimkan proprosal penerapan protokol kesehatan.
Tempat karaoke ini kemungkinan juga bakal diizinkan untuk dibuka, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




