ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Belum Ada Nama Saksi, Majelis Hakim Sebut JPU Belum Siap

Rabu, 7 April 2021 | 11:59 WIB
BW
BW
Penulis: Bernadus Wijayaka | Editor: BW
Terdakwa Rizieq Syihab (tengah) keluar dari rutan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 26 Maret 2021. Ia selanjutnya akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terdakwa Rizieq Syihab (tengah) keluar dari rutan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 26 Maret 2021. Ia selanjutnya akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Berita Satu/Bayu Marhaenjati)

Jakarta, Beritasatu.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) belum siap menyebutkan nama-nama saksi yang dihadirkan pada sidang pekan depan.

"Pada intinya, untuk persidangan pertama ini belum siap untuk menyampaikan (nama saksi). Tetapi harus diingat, penuntut umum di perkara yang lain ternyata sudah disampaikan jumlah saksi dan namanya," kata ketua majelis hakim Khadwanto, seusai pembacaan putusan sela perkara 225 terkait tes swab palsu dengan terdakwa Rizieq Syihab, Rabu (7/4/2021).

Dia meminta kepada JPU, agar pada persidangan berikutnya sudah disampaikan nama-nama dan jumlah saksi.

"Kalau sidang hari ini belum siap dan seperti permohonan penuntut umum agar bisa berkomunikasi (dengan JPU di perkara lain) memberi peluang pada sidang berikutnya, sudah siap seperti perkara Habib Rizieq di perkara yang lain, tolong disiapkan nama saksi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon