ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemeriksaan Saksi Sidang Rizieq, Layanan Live Streaming PN Jakarta Timur Dihentikan

Minggu, 11 April 2021 | 20:20 WIB
JS
JS
Penulis: Jaja Suteja | Editor: JAS
Pengawalan ketat dilakukan terhadap para terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) yang hadir di PN Jakarta Timur dalam sidang kasus Rizieq Syihab.
Pengawalan ketat dilakukan terhadap para terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) yang hadir di PN Jakarta Timur dalam sidang kasus Rizieq Syihab. (Beritasatu Photo/Mikael Niman)

Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mulai menjadwalkan sidang pemeriksaan para saksi terhadap terdakwa Rizieq Syihab, Senin (12/4/2021). Selama agenda sidang pemeriksaan saksi, PN Jakarta Timur menghentikan layanan live streaming di kanal Youtube.

"Dijadwalkan sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi, proses persidangan tak lagi disiarkan secara live streaming," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, Minggu (11/4/2021).

Dia menjelaskan, bagi awak media yang melakukan peliputan, akan disiapkan dua monitor di lobi PN Jakarta Timur.

"Teknis untuk masuk, nanti diatur oleh petugas yang ditempatkan di depan pintu gerbang," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

PN Jakarta Timur masih menyelenggarakan sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Syihab secara tatap muka (offline). Rizieq Syihab dan lima terdakwa lainnya dihadirkan di ruang PN Jakarta Timur. 



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon