Polda Metro Jaya Belum Temukan Kegiatan SOTR
Sabtu, 17 April 2021 | 21:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya belum menemukan adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) yang memang dilarang digelar, dalam kurun lima hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya, di Ibu Kota Jakarta.
"Belum ada (ditemukan SOTR). Hanya ada beberapa kerumunan dan balapan liar yang kita bubarkan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo, Sabtu (17/4/2021).
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, polisi belum menemukan adanya kegiatan SOTR dari awal puasa hingga saat ini.
"Sampai sekarang belum ada (SOTR)," ungkapnya.
Yusri menyampaikan, polisi melarang kegiatan SOTR karena berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Namun dia menegaskan, kegiatan membagi makanan sahur untuk orang kurang mampu tidak dilarang asalkan tidak menimbulkan kerumunan.
"Perlu kita tegaskan ada beberapa masyarakat yang bertanya bagaimana mau bagi-bagi takjil atau makanan sahur untuk masyarakat kurang mampu? Saya tegaskan yang dilarang ini kelompok orang kalau pakai mobil atau motornya ramai-ramai, sifatnya ada kerumunan ini yang tidak boleh. Kalau cuma satu dua mobil bergerak membagikan makanan saat sahur itu enggak papa silakan saja," katanya.
Yusri menegaskan, yang dilarang adalah kegiatan ramai-ramai, menggunakan kendaraan iring-iringan atau yang biasa disebut SOTR.
"Tapi kalau satu mobil bawa makanan bagi-bagi silakan saja. Itu kan memang budaya kita berbagi di bulan Ramadan ini, berbagi kasih. Kalau sifatnya kerumunan itu yang dilarang," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




