DPRD DKI Segera Evaluasi LKPJ APBD DKI 2020
Selasa, 20 April 2021 | 05:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang sudah dipaparkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan segera dibahas oleh DPRD DKI. Pembahasannya, kata Taufik, dilakukan dalam bentuk evaluasi di masing-masing Komisi di DPRD.
"LKPJ penggunaan APBD 2020 yang telah dipaparkan Gubernur akan ditindaklanjuti dalam bentuk evaluasi di lima Komisi di DPRD DKI Jakarta," ujar Taufik di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, kata Taufik, pembahasan di tingkat Komisi akan digelar mulai 20-21 April. Kemudian dilanjutkan pembahasannya di rapat Badan Anggaran (Banggar) 26-27 April.
"Selanjutnya pembahasan juga akan dimatangkan kembali melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) 28 April guna merumuskan butir-butir rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD DKI 2020," tandas dia.
DPRD DKI, kata Taufik, akan melakukan lagi Rapat Paripurna untuk menyampaikan hasil rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Anies.
"Rekomendasi DPRD atas Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020, akan disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD pada Senin 3 Mei 2021 mendatang," pungkas Taufik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




