IDI: Harus Ada Regulasi Tata Ruang untuk Cegah Klaster Perkantoran
Selasa, 27 April 2021 | 17:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak adanya regulasi terkait kesiapan ruangan untuk adaptasi kebiasaan baru (AKB) di kantor. IDI mencatat terjadinya peningkatan klaster perkantoran di DKI Jakarta sebesar 170% hanya dalam kurun seminggu.
Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Ketua Terpilih PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, pemerintah harus mengeluarkan regulasi tata kelola ruang sebagai landasan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di kantor.
"Harus ada regulasi apakah melalui peraturan pemerintah (PP), peraturan gubernur, peraturan walikota, atau peraturan bupati, yang menjadi dasar bahwa tata kelola ruang ada SOP yang harus diterapkan," kata Adib dalam diskusi bertema "Rekomendasi Protokol Tata Ruang dan AKB" di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Adib mengatakan, kasus klaster perkantoran di DKI Jakarta telah naik tiga kali lipat.
Pada periode 12-18 April 2021 terdapat 425 kasus positif yang ditemukan di 177 perkantoran. Jika dihitung rata-rata, pada 5-11 April 2021 dalam 1 kantor rata-rata terdapat 2 orang yang terpapar Covid-19. Kemudian, pada periode 12-18 April, angka itu naik menjadi 2,4 orang yang terpapar dalam 1 kantor.
"Kita tidak bisa serta merta meminta work from home 100% karena kita tahu problematikanya tidak sesederhana satu tahun lalu, jadi solusinya harus ada pengaturan," tegas Adib.
Adib mengungkapkan enam penyebab naiknya klaster perkantoran adalah ruangan kantor yang padat, sirkulasi udara kantor buruk, karyawan berdesakan di transportasi umum, buka puasa bersama, program vaksinasi membuat karyawan lengah, dan karyawan hanya patuh kepada protokol kesehatan hanya saat berada di kantor.
Menurutnya, Satgas Covid-19 seharusnya tidak hanya bertugas menegakkan aturan 3T (testing, tracing, dan treatment), tetapi juga menjadi bagian komite pelaksanaan tata kelola ruang sesuai SOP dalam regulasi pemerintah setempat.
"Salah satu solusi yang harus kita lakukan supaya tetap aman dan menghindari paparan adalah mengupayakan AKB, bukan hanya dalam protokol tapi kesiapan ruangan yang memungkinkan orang tetap beraktivitas," ujarnya.
Menurut Adib, sampai saat ini belum ada literatur atau peneliti yang bisa memprediksi kapan Covid-19 berakhir. Meskipun dalam beberapa bulan terakhir terjadi penurunan angka kematian Covid-19 di Indonesia, tidak berarti situasi pandemi sudah menurun atau berakhir di negara ini. Terlebih melihat melonjaknya sejumlah kasus di beberapa negara seperti India.
"Jangan sampai orientasi kita pada pertumbuhan ekonomi membawa risiko kepada kesehatan. Pemerintah tetap harus memberi prioritas penguatan kesehatan," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




