Klaster Perkantoran Turun, Pemprov DKI: Tetap Taati Protokol Kesehatan Meski Sudah Divaksin
Rabu, 28 April 2021 | 17:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, dalam seminggu terakhir angka kasus positif cenderung menurun. Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, kata Widyastuti, periode 19-25 April 2021 ditemukan 68 kasus dari 27 kantor.
"Angka kasus positif Covid-19 pada klaster perkantoran sempat mengalami kenaikan yang signifikan pada beberapa waktu lalu. Saat ini, angka kasus positif terbilang fluktuatif, cenderung menurun. Namun, tetap berpotensi terjadi peningkatan kembali. Karena itu tetap disiplin terapkan protokol kesehatan," ujar Widyastuti kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Seperti diketahui, tercatat ada sebanyak 425 kasus konfirmasi Covid-19 dari 177 perkantoran di DKI Jakarta dalam periode tanggal 12-18 April 2021. Sedangkan pada minggu sebelumnya, 5-11 April, tercatat ada 157 kasus konfirmasi Covid-19 dari 78 perkantoran di DKI Jakarta.
"Adanya kenaikan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 pada klaster perkantoran ini menjadi bukti bahwa pandemi belum juga usai," ujar Widyastuti.
Lebih lanjut, Widyastuti mengatakan meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100% terlindungi dari infeksi Covid-19. Vaksinasi Covid-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat Covid-19 dan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi Covid-19.
"Oleh karena itu, protokol kesehatan sangat penting untuk tetap diterapkan di lingkungan kerja termasuk perkantoran yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Mari tetap waspada dan disiplin dalam menjalankan 5M demi memutus rantai penularan Covid-19," pungkas Widyastuti.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




